JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap mengawal suara pada Pemilu 2019 dari TPS hingga jika terjadi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kesiapan ini disampaikan, Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS, Zainudin Paru dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) oleh MK di Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Zainudin menegaskan siap menghadapi sengketa Pemilu 2019 dan telah membentuk tim pengawalan pemilu.
"Alhamdulillah kami sudah sangat siap karena ini bukan pertama kali dari sejak 2004, 2009, kemudian 2014 walaupun ini ada perbedaan sedikit karena pileg dan pilpres bersamaan. Persiapan yang sudah dilakukan adalah tim yang sudah terbentuk baik di tingkat pusat, dari 34 provinsi dan 500 lebih kabupaten dan kota di Indonesia," terang Zainudin.
Zainudin juga menekankan, jika terlibat dengan suatu perselisihan di Pemilu yang akan datang maka PKS harus tetap mempertahankan hak yang dimiliki.
"Kita berharap bahwa di hasil pemilu tanggal 17 April 2019 yang akan datang, akan memberikan keberkahan yang lebih banyak. Sangat diharapkan tidak ada sengketa artinya kursi yang kita dapat itu menjadi hak kita dan kalaupun ada kursi yang menjadi hak kita diperebutkan oleh orang lain kita harus pertahankan dengan baik," tegasnya. (ahm)