JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Analis Politik Universitas Telkom Bandung, Dedi Kurnia Syah menyebut, pada debat putaran ke dua, Capres petahanaJokowicenderung bicara tanpa data.
Selain itu, Dedi jugamenyebutsikapJokowi yangmenyinggung harta pribadi Capres nomor 02,Prabowo Subianto, terkesansengaja ingin menyerang personal.
Menurut Dedi, jika dilihat dari narasi memang ada tafsiran menyerang personal, terlebih petahana menyebut nama, juga menyinggung hal itu dilakukan rezim jauh sebelum Jokowi.
"Faktanya, sebagaimana diklarifikasi langsung oleh Prabowo, harta tersebut berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang artinya secara administratif milik negara," kata Dedikepada TeropongSenayan,Senin (18/2/2019).
Dedi yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Partai Politik itu menegaskan, sebaiknya Tim Kampanye Nasional (TKN) lebih hati-hati lagi dalam menginput informasi kepada Capres nomor urut 01.
"Karena hal seperti ini riskan melahirkan polemik, terlebih informasi yang sangat terbuka memungkinkan siapa saja dapat mengakses kebenaran data. Debat idealnya berisi argumentasi konstruktif, membangun, dan dapat dicerna publik dengan mudah," bebernya.
Ketika disinggung apakah, tindakan Jokowi tersebutmenyalahi aturan debat atauUU Pemilu No. 7 tahun 2017,di mana pada pasal 277 ayat 4 tertulis 'Selama dan sesudah berlangsung debat Pasangan Calon, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap Pasangan Calon', Dedi menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu.
"Rasanya tidak sejauh itu ya, karena dalam proses dialog sudah ada klarifikasi juga, hanya saja memang petahana cenderung bicara tanpa data, 02 bisa saja melayangkan nota keberatan, jika ke ranah hukum, terlalu sukar mencari pembuktian melanggar regulasi," pungkasnya. (Alf)