JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi warga penghuni rumah susun (rusun) diApartemen Lavende, Jalan Supomo, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019) malam.
Anies mendengarkan keluhan warga setelah sebelumnya menerima keluhan warga penghuni rusun yang mengaku kerap diperlakukan tidak baik oleh pengembang apartemen
Anies kemudianmensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik kepada Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPRS).
Anies meminta semua pihak, termasuk pengembang, mematuhi aturan itu.
"Ukur tenaga anda sendiri, Pergub akan dilaksanakan. Ini konsisten dan kita akan hadapi gugatan," tegas Anies.
Anies mengatakan banyak konflik antara penghuni dan pengembang di apartemen. Dia berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut satu per satu.
"Kita ingin pastikan aturan dalam rumah susun berpihak pada keadilan," sebut Anies.
Anies meminta warga yang bersengketa untuk sabar menghadapi masalah dengan pengembang. Dia meminta warga menyerahkan proses tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Jangan berharap sistem yang tidak adil akan langgeng. Ini sudah garis universal, tidak ada sistem tidak adil yang bisa langgeng," ucapnya.
Sementara itu, salah satu penghuni apartemen Lydia mengaku ada banyak masalah dengan pengembang, di antaranya tidak ada keterbukaan dalam pengelolaan keuangan.
"IPL (iuran pengelolaan lingkungan) naik tiga kali dalam setahun. Akses warga untuk keuangan yang diaudit sangat terbatas. Untuk mencari, warga harus surat tertulis, tidak boleh difotokopi, difoto," keluhnya. (Alf)