Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Selasa, 19 Feb 2019 - 12:18:00 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Minta Pemerintah Perhatikan Hak Pilih Warga Perbatasan

tscom_news_photo_1550553480.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi II DPR RI Eddy Kusuma Wijaya mengingatkan pemerintah untuk memperjuangkan hak pilih warga yang tinggal di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.

Pasalnya, tak sedikit masyarakat perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, khususnya di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau yang belum memiliki KTP-Elektronik.

"Dari hasil laporan pemerintah daerah sudah lumayan bagus, namun yang menjadi persoalan bahwa masih banyak penduduk perbatasan di Kaltara yang belum mempunyai NIK," kata Eddy di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Menurut politisi dari F-PDI Perjuangan ini, penduduk perbatasan rentan adminisitrasi kependudukan karena faktor geografis dan kondisi wilayah tersebut.

Selain itu, karena lebih dekat dengan Malaysia, tak jarang mereka memiliki identitas kependudukan Malaysia.

"Mereka adalah masyarakat perantau kebanyakan dari Sulawesi dan jadi imigran ke Malaysia tidak dilengkapi dengam surat-surat administratif. Pulang dari Malaysia mereka tinggal di pedesaan-pedesaan di Kaltara ini, sehingga belum terdaftar secara administrasi pemerintahan maupun kependudukan," jelasnya.

Ia menambahkan, hal ini memerlukan kerja keras dari pemerintah daerah untuk kembali mendaftarkan masyarakat yang tinggal di daerah terluar.

"Kita akan dorong Menteri Dalam Negeri untuk segera mendaftarkan lagi agar mereka dapat menyalurkan hak pilih mereka dalam pemilu mendatang," terangnya.

Kendati demikian, Eddy mengapresiasi Kaltara dalam mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Hal tersebut dibuktikan dengan 97 persen warga yang dari 643.253 jiwa penduduk Kaltara telah melakukan perekaman KTP-el.(plt)

tag: #pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...