Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 19 Feb 2019 - 15:07:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Nasir Djamil Ingatkan Penegak Hukum Jaga Profesionalisme

tscom_news_photo_1550563626.jpg
Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil (Sumber foto : Ist)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI M.Nasir Djamil meminta aparat penegak hukum menjaga profesionalisme dalam menjalankantugas.

Hal ini, menurut Nasir, merupakan tantangan semua aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, meupun lembaga peradilan.

Profesionalisme, kata dia, menyangkut bagaimana aparat penegak hukum mengorganisir kewenangnan-kewenangan yang dimiliki.

"Ketika ada tindakan yang tidak profesional, tentunya akan menggerus kepercayaan publik kepada institusi yang bersangkutan, kemudian akan merugikan banyak orang," kata Nasir Djamil di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (18/2/2019).

Hal tersebut disampaikan Nasir, merujuk pada laporan yang disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Luki Hermawan terkait dengan berbagai pelanggaran profesionalisme yang dilakulan oleh pihak kepolisian, itu cukup besar. Misalnya, di tahun 2018 lalu ada 65 pelanggaran dalam bentuk tidak profesional dalam penyidikan, di Januari sampai Februari 2019 ada 19 pelanggaran.

"Saya memberikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Timur karena berani mencantumkan hal tersebut dalam laporannya kepada Komisi III DPR," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Oleh karena itu, lanjut Nasir, tantangan yang harus dihadapi ke depan adalah bagaimana menghadirkan profesionalisme dalam penyelidikan maupun penyidikan.

Sehingga ke depan penegakan hukum bisa berjalan objektif, bertanggungjawab, transparan, dan memberikan keadilan kepada orang yang diselidiki tersebut.

Nasir juga meminta aparat benar-benar memiliki kemandirian dan kemerdekaan dalam melihat dan mendengar fakta-fakta di persidangan dalam kasus apapun, baik kasus yang melibatkan anak-anak, perempuan, ataupun kasus-kasus yang menyangkut hak asasi manusia maupun kasus terkait yang saat ini marak, yaitu soal prostitusi online.

"Jadi harapan kami mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan juga lembaga pemasyarakatan bisa benar-benar mengukuhkan profesionalisme dalam tugas dan pengabdiannya," pesan wakil rakyat asal Aceh itu. (Alf)

tag: #komisi-iii  #dpr  #pks  #polri  #kejaksaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...