Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Jumat, 22 Feb 2019 - 11:59:37 WIB
Bagikan Berita ini :

BPN: Jokowi Sengaja Diskreditkan Prabowo Soal Kepemilikan Tanah

tscom_news_photo_1550811577.jpg
Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengakui lahan status lahan yang kini dikelola calon presiden Prabowo Subianto tidak bermasalah.

Jokowi menyinggung lahan Prabowo karena capres nomor urut 02 itu menyebut program pembagian sertifikat tanah tidak bermanfaat.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono menilai pernyataan Jokowi makin mempertegas bahwa capres inkumben ini sengaja menyerang rivalnya dengan fakta yang tidak kuat.

"Dia hanya coba mendiskreditkan dan membuat persepsi publik bahwa Pak Prabowo bukan orang baik, bahkan jahat karena memiliki tanah luas, tapi mengritik program bagi-bagi sertifikat," kata Ferry di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Ferry menegaskan, cara-cara yang dilakukan oleh Jokowi sangat tidak bertanggung jawab. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku heran mengapa Jokowi menyinggung tanah Prabowo kalau dia tahu bahwa tidak ada masalah.

"Apalagi terungkap, selain mempekerjakan banyak karyawan ternyata sebagian keuntungan tanah yang dikelola Prabowo digunakan untuk membiayai kampanye Jokowi sebagai Gubernur DKI," ujarnya.

Karenanya, Ferry mendesak Jokowi segera meminta maaf secara terbuka kepada Prabowo atas perilaku tidak pantas dan menjurus fitnah itu.

Sementara itu, dalam konteks peserta pemilu, Ferry mendesak Bawaslu segera memanggil Jokowi lantaran kerap meneyerang pribadsi Prabowo.

"Bawaslu harus segera memanggil Jokowi karena sudah dua kali terbukti menyerang Prabowo secara pribadi tanpa dasar yang kuat," tuturnya. (ahm)

tag: #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...