Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 22 Feb 2019 - 15:31:45 WIB
Bagikan Berita ini :

PKS-Gerindra DKI Resmi Tandatangani 2 Nama Cawagub

tscom_news_photo_1550824305.jpg
Ketua Gerindra DKI, Mohamad Taufik saat bertemu Ketua DPW PKS DKI, Syakir Purnomo di Aljazera, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019). (Sumber foto : TeropongSenayan.dok)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PKS dan Gerindra DKI telah menyepakati dua nama cawagub untuk mengisi kursi Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno.

Kedua parpol pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno itu menyepakati dua nama, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, untuk diusulkan sebagai cawagub pengganti Sandi.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik usai bertemu elite PKS DKI Jakarta pimpinan Ketua DPW PKS DKI, Syakir Purnomo di Aljazera, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).

"Alhamdulillah, setelah melalui proses fit and proper test, dua nama Kader PKS sudah saya tandatangani, Pak Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto," kata Taufik usaipenandatanganan surat Cawagub DKI didampingi Syakir Purnomo dan Sekretaris PKS DKI, Agung Yulianto.

Kedua nama itu, kata Taufik, selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kemudian diteruskan ke DPRD DKI Jakarta.

Sementata itu, Syakir membenarkan lbahwa surat tersebut sudah ditandatangani bersama antat Ketua PKS DKI dan Gerindra DKI.

"Surat keputusan ini nanti akan juga ditandatangani oleh masing-masing Ketum dan Sekjen tingkat DPP," katanya.

Dia menjelaskan, DPP PKS juga telah menyepakati dua nama tersebut.

"Alhamdulillah, konsultasi dengan DPP PKS juga sudah kami dilakukan. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi pembangunan Ibu Kota Jakarta kedepan," tandasnya. (Alf)

tag: #partai-gerindra  #pks  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement