JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Capres petahana Jokowi akhirnya mengakui bahwa lahan status lahan yang kini dikelola calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto di Kalimantan dan Aceh sesuai aturan, legal dan tidak bermasalah.
Sebelumnya, Jokowi menyinggung kepemikikan lahan Prabowo di panggung debat resmi Capres 2019, Minggu (17/2/2019).
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono menilai pernyataan Jokowi itu makin mempertegas bahwa capres inkumben sengaja menyerang personal rivalnya. Maskipun dengan data yang tidak kuat.
"Dia hanya coba mendiskreditkan dan membuat persepsi publik bahwa Pak Prabowo bukan orang baik, bahkan jahat karena memiliki tanah luas, tapi mengritik program bagi-bagi sertifikat," kata Ferry di Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Ferry pun menegaskan, cara-cara yang dilakukan oleh Jokowi tersebut sangat tidak bertanggung jawab.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku heran mengapa Jokowi menyinggung tanah Prabowo yang berstatus HGU kalau dia tahu bahwa tidak ada masalah.
"Apalagi terungkap, selain mempekerjakan banyak karyawan ternyata sebagian keuntungan tanah yang dikelola Pak Prabowo digunakan juga untuk membiayai kampanye Jokowi sebagai Gubernur DKI," ujarnya.
Karenanya, Ferry berharap Jokowi segera meminta maaf secara terbuka kepada Prabowo atas perilaku tidak pantas dan menjurus fitnah itu.
Sementara itu, dalam konteks peserta pemilu, Ferry mendesak Bawaslu segera memanggil Jokowi lantaran kerap menyerang pribadi Prabowo.
"Bawaslu harus segera memanggil Jokowi karena sudah dua kali terbukti menyerang Prabowo secara pribadi tanpa dasar yang kuat," tutur Ferry merujuk pada debat Capres perdana saat Jokowi menuding Prabowo menanadatangani Caleg Gerindra eks koruptor.
Padahal, dalam catatan resmi KPU, di Pileg 2019 DPR RI Caleg asal Gerindra tidak ada satu pun yang berstatus napi koruptor. (Alf)