Opini
Oleh Marlin Dinamikanto pada hari Minggu, 24 Feb 2019 - 07:43:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Membedah Populisme

tscom_news_photo_1550969002.jpg
Marlin Dinamikanto (Sumber foto : ist)

Tidak ada satu pun definisi yang secara tegas menjelaskan apa itu populisme. Pengertian populisme itu sendiri dalam Cambridge Dictionary adalah “ide-ide dan aktivitas politik yang dimaksudkan untuk mendapatkan dukungan dari orang-orang kebanyakan dengan memberi apa yang mereka inginkan”. Umumnya orang-orang di negara maju menginginkan pemotongan pajak dan upah yang tinggi.

Dalam pengertian ekonomi, pemerintahan populis biasanya ditandai dengan tingginya belanja publik di luar batas kemampuan fiskalnya, acap kali pula ditopang oleh utang luar negeri yang membesar sehingga terjadi hyperinflation. Venezuela adalah contoh nyata pemerintahan populis yang hingga kini digempur oleh persoalan politik di dalam negerinya.

Meskipun tidak ada definisi yang jelas, populisme menghadirkan hubungan antagonis antara ‘rakyat’ dan ‘elite’ yang pada Abad ke-21 ini menjadi persoalan di hampir semua negara. Puncaknya, setelah kemenangan Brexit dan terpilihnya Presiden Donald Trump menjadi Presiden AS, pada 2017 “populisme” terpilih sebagai Cambridge Dictionary Word of the Year.

Populisme yang nyaris dilupakan dari kajian para akademisi kembali diobrak-abrik untuk mengenali secara lebih jelas apa itu populisme. Tapi jawaban atas populisme kembali kabur. Karena populisme itu sendiri bukan ideologi yang menawarkan transformasi sosial seperti fasisme, nasionalisme, sosialisme atau liberalisme.

Populisme juga tidak berdiri di antara spektrum klasik kiri dan kanan. Di Eropa Barat – khususnya di Jerman – populisme dimaknai sebagai “kanan habis” atau “kiri habis”. Oleh karenanya populisme tidak menemukan identitasnya secara internasional. Bahkan di dalam negeri sendiri partai-partai penganut populisme yang sama-sama berafiliasi ke kanan sulit dalam menyatukan identitasnya. Sebut saja antara Partai Gerakan Bintang Lima dan Partai Liga di Italia yang sama-sama populis.

Mungkin gagasan Eurosceptic yang menjadi afiliasi partai-partai politik yang tidak menyukai Uni Eropa menjadi afiliasi populisme di Eropa Barat. Atau Gerakan Porto Alegre yang menjadi gerakan sosialis populis Bolevarian di Amerika Latin.

Bahkan di Inggris sendiri ada dua partai populis yang berbeda pandangan untuk mendefinisikan apa yang diusulkan Paul Taggart sebagai “jantung”” untuk lebih mencerminkan apa yang kerap diartikan sebagai retorika kerakyatan. Mengutip Taggart, “jantung” adalah tempat “di mana – dalam imajinasi populis – populasi yang saleh dan bersatu berada”.

Siapa yang disebut jantung itu? Partai konservatif kanan-tengah menganggap “Middle British” sebagai pusatnya, sedangkan Partai Nasional Inggris menganggap “orang-orang asli Inggris” sebagai pusatnya.

Secara umum populisme itu sendiri berangkat dari klaim seseorang atau sekelompok orang untuk membedakan “teman” dan “musuh” dengan memanfaatkan hubungan antagonis “orang kebanyakan” yang harus dicitrakan sebagai tertindas dan “elite” yang harus dicitrakan “jahat” dan “penindas” – disertai uraian demagogy yang menjelaskan kenapa “rakyat” ditindas.

Dalam ilmu politik dan ilmu sosial lainnya definisi populisme telah digunakan. Namun sejumlah ilmuwan lainnya mengusulkan untuk menolak istilah itu sama sekali.

Ideasional dan Popular Agency

Kerangka umum untuk menjelaskan populisme dikenal dengan pendekatan ideasional. Pendekatan ini mendefinisikan populisme sebagai ideologi yang menghadirkan ‘rakyat’sebagai kekuatan moral yang baik terhadap ‘elite’ yang dianggap korup dan mementingkan diri sendiri. Populisme memang berbeda-beda cara mendefinisikannya, tapi umumnya didasarkan pada haris kelas, etnis atau kebangsaan.

Populis biasanya mencitrakan “elite’ terdiri dari politik, ekonomi, budaya, dan media digambarkan sebagai entitas homogen dan dituduh mementingkan diri mereka sendiri, dan seringkali kepentingan kelompok lain – seperti negara asing atau imigran – di atas kepentingan ‘rakyat’. Menurut pendekatan ideasional ini populisme dapat ditemukan di lokasi berbeda di sepanjang spektrum politik kiri-kanan. Oleh karenanya ada yang menyebut “populisme sayap kiri” dan “populisme sayap kanan”.

Ilmuwan lain mendefinisikan istilah populisme dalam berbagai cara. Dalam perspektif definisi ‘popular agency’ yang digunakan para sejarahwan sejarah Amerika Serikat, populisme mengacu kepada keterlibatan orang kebanyakan dalam pengambilan keputusan politik. Ernesto Laclau menyebut populisme sebagai kekuatan sosial yang membebaskan melalui kelompok-kelompok yang terpinggirkan berlawan struktur kekuasaan yang dominan.

Dalam wacana populer, istilah populisme disandingkan secara sinonim dengan demagogy – untuk menggambarkan politisi populis yang memberikan jawaban sederhana atas berbagai persoalan yang kompleks secara emosional – atau dengan sikap oportunistik – mengkarakterisasi diri menyenangkan pemilih tanpa pertimbangan yang masuk akal.

Istilah populisme itu sendiri digunakan sejak Abad ke-19 bersamaan era kebangkitan demokrasi. Di Amerika Serikat, populisme dikaitkan dengan munculnya Partai Rakyat. Dalam kurun bersamaan muncul gerakan Narodnik sosialis agraris di Kekaisaran Rusia, Narodnik adalah terjemahan dari populis. Kendati keduanya bernama sama tapi berbeda dalam berbagai hal. Karena memang populisme itu sendiri adalah istilah yang tidak jelas dan diperdebatkan serta digunakan untuk menjelaskan sejumlah gejala.

Istilah itu muncul sebagai penunjukan diri yang digunakan oleh anggota Partai Rakyat di Amerika Serikat. Dalam kurun yang sama, di Rusia muncul kelompok gerakan yang menamakan diri narodniki. Dari sini sudah jelas, populis muncul dari kelompok yang mengklaim diri “penjaga nilai-nilai suci” berlawan dengan kelompok yang dianggapnya “elite” brengsek yang hanya mementingkan diri sendiri.

Toh demikian, catat Margaret Canovan, “belum ada gerakan populis internasional yang sadar diri yang mungkin berusaha mengendalikan atau membatasi referensi istilah tersebut, dan sebagai akibatnya mereka yang telah menggunakannya dapat mlampirkannya dalam berbagai variasi, makna. Hal itu berbeda dengan istilah politik lainnya, seperti sosialisme yang telah banyak digunakan sebagai penunjukkan diri oleh individu yang kemudian menyajikan definisi internal mereka sendiri dari penggunaan istilah itu.

Sedangkan populisme sendiri biasanya digunakan untuk menyerang kelompok lain dalam arti merendahkan atau mendiskreditkan. Dengan kata lain populisme lebih dekat sebagai gerakan penghasutan yang hanya membakar kemarahan, ketakutan dan lainnya untuk berlawan kelompok-kelompok yang dianggap berseberangan. Kelompok berseberangan itu, di era yang membangkitkan menguatnya kelompok NAZI di Jerman disebut sebagai “kaum komunis”dan Yahudi yang dianggap mencuri hak-hak suku Aria – Jerman Asli – dan oleh karenanya harus dipunahkan.

Pemimpin populisme yang dalam prakteknya memperuncing dikotomi “orang kebanyakan”” dan “elite” kadang tidak menyebut terang-terangan sebagai populis. Trump yang suka membuly dengan pisuhan shithole – lubang dubur - dan menyerang lawan politik dengan basis pendukung “ultra nasionalis” dan “white supremacy” tidak pernah menyebutkan dirinya populis.

Trump adalah pengusaha properti sukses yang tentu saja dari kalangan “elite”. Begitu juga dengan mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi yang semula dicitrakan sebagai “populis” berasal dari lingkungan elite. Namun bandul politik Italia kini populisme bukan Partai Forza milik Berlusconi, melainkan diemban oleh Partai Gerakan Bintang Lima (Five Star Movement) dan Partai Liga yang mengadopsi gagasan Eurosceptic yang kini keduanya berkoalisi menjadi partai penguasa di Italia.

Kegamangan penggunaan istilah populisme di antara aktornya dapat dimengerti karena gerakan populisme di Eropa Barat – sejak Hitler hingga ultra nasionalis kanan – memiliki konotasi negatif sebagai penghasutan. Istilah populis itu sendiri disebut “ditakuti dan didiskreditkan”.

Sejumlah aktor politik yang dicitrakan populis – sebut saja Jean-Marie Le Pen tetap menyebut dirinya populis sambil berusaha melepaskan diri dari konotasi negatif. Le Pen dengan tegas mengatakan, “Populisme itu justru mempertimbangkan pendapat rakyat. Apakah rakyat di dalam negara demokrasi memiliki hak berpendapat? Jika itu maslahnya, maka iya, saya seorang populis.”

Tidak Semua Negatif

Namun tentu saja tidak semua populisme berkonotasi “jahat” atau “penghasut”. Ada kalanya populisme sebagai gerakan kritis yang menekankan kepada “kehendak umum” sebagaimana digagas filsuf Perancis Jean-Jacques Rousseau. Pendekatan ini mengkritik pemerintahan yang representatif sebagai sistem aristokrasi dan elitis di mana warga negara dianggap sebagai entitas pasif.

Mereka membuat undang-undang hanya untuk kepentingan diri mereka sendiri, warga hanya dimobilisasi setiap pemilu hanya untuk memilih wakil ketimbang berperan lebih langsung dalam pembuatan undang-undang dan pemerintahan. Warga umumnya lebih menyukai demokrasi langsung lewat referendum atau peblisit.

Mudde dan Kaltwasser menyebut ada afinitas elektif antara “populisme” dan “demokrasi langsung”. Toh demikian Stanley mengingatkan, “dukungan demokrasi langsung bukan atribut esensial dari populisme. Gagasan populisme tentang kehendak umum lebih berdasarkan kepada pengetahuan umum atau common sense – bukan berangkat dari teori yang dilahirkan oleh populisme itu sendiri.

Pendekatan lain untuk membedah populisme adalah definisi populer agensi yang merujuk pada cara hidup demokratis yang dibangun di atas keterlibatan sebanyak-banyaknya orang dalam aktivitas politik. Dalam pemahaman ini, populisme dianggap sebagai faktor positif dalam mobilisasi penduduk untuk mengembangkan bentuk demokrasi komunitarian. Pendekatan ini digunakan secara umum oleh para sejarahwan Amerika Serikat – dan mereka telah mempelajari lahirnya partai populis di negaranya pada Abad ke-19.

Ada pun ahli teori politik Argentina – Ernesto Laclau – menggunakan istilah populisme untuk merujuk pada apa yang oleh pendukung dianggap sebagai kekuatan emansipatoris yang merupakan inti dari politik. Dalam konsep populisme ini diyakini dapat memobilisasi sektor-sektor masyarakat yang dikecualikan terhadap elit dominan dan mengubah status-quo.

Penekanan Laclau adalah pada antagonisme kelas yang timbul di antara kelas-kelas yang berbeda, meskipun ia kemudian mengubah sudut pandangnya untuk mengklaim bahwa wacana populis dapat muncul dari bagian mana pun dari struktur sosio-institusional. Definisi ini populer di kalangan pengritk demokrasi liberal dan banyak digunakan dalam studi kritis, studi tentang Eropa Barat, dan studi politik Amerika Latin.

Populisme sebagaimana dijelaskan di atas, terdiri dari tiga bagian, pertama politisi populis, kedua partai politik politik dan ketiga gerakan sosial populis. Gerakan sosial populis relatif jarang, karena sebagian besar gerakan fokus pada identitas atau masalah sosial yang lebih terbatas ketimbang mengidentifikasi “orang-Orang” secara lebih luas.

Namun setelah resesi hebat 2007, sejumlah gerakan sosial populis muncul, mengekspresikan frustrasi publik dengan sistem ekonomi nasional dan internasional. Ini termasuk gerakan Occupy di Amerika Serikat yang mengenalkan jargon “We are 99%” atau gerakan di Spanyol yang mengusung jargon “demokrasi yang nyata sekarang – kami bukan barang di tangan politisi dan bankir”.

Gerakan sosial populis memang mengalami pasang surut. Sebut saja Occupy yang sempat menghebohkan New York dengan aksi pendudukannya yang bertahan beberapa tahun akhirnya mereda. Dalam beberapa kasus gerakan sosial memudar ketika pemimpin kuat muncul di dalamnya dan bergerak ke politik pemilu, seperti misal Gerakan India Melawan Korupsi yang memunculkan tokoh Arvind Kejriwal yang selanjutnya mendirikan Partai Aam Aadmi “Partai Rakyat Biasa”. Juga gerakan Indignados Spanyol tahun 2011 yang melahirkan Partai Podemos yang dipimpin oleh Pablo Iglesias Turrion.

Secara positif, populisme dapat berfungsi sebagai korektif demokratis dengan berkontribusi pada mobilisasi kelompok sosial yang merasa dikecualikan dari pengambilan keputusan politik. Ketika beberapa kaum populis mengambil alih kekuasaan – Chaves paling terkenal di Venezuela – telah menggunakan demokrasi langsung melalui aplikasi referendum yang teratur.

Bahkan ketika populis gagal menguasai pemerintahan, partai-partai populis membangun pengaruh yang tidak bisa dipandang sebelah mata oleh partai-partai mainstream – baik dalam spektrum klasik kanan maupun kiri. Sebut saja Partai Front Nasional di Perancis atau Partai Rakyat Denmark yang keduanya populis, meskipun hanya meraih 10-20% kursi di parlemen namun mampu memaksa partai-partai utama mengubah kebijakan agar para pemilih tidak jatuh ke tangan partai-partai populis.

Menangkal Populisme

Saya sendiri memandang populisme sebagai cara pandang orang kebanyakan dalam memaknai hubungan antar personal di sekitarnya. Sebagai contoh, bagaimana orang kebanyakan memaknai tetangganya yang kaya raya di kampungnya. Sebagian mungkin berpandangan orang itu memelihara tuyul, sebagian lagi menyebut korupsi, padahal mungkin saja dia Youtuber dengan subscribe jutaan yang memungkinkannya kaya mendadak. Intinya, populisme berakar dari prasangka – seperti halnya prasangka warga Jerman terhadap tetangganya yang keturunan Yahudi yang mungkin hidupnya lebih makmur darinya.

Populisme tidak akan pernah tumbuh subur mana kala sumber-sumber penghidupan orang kebanyakan terjaga dengan baik, kesenjangan sosial dapat ditekan, dan kemiskinan dapat diatasi dengan berbagai program. Namun mana kala ekonomi berjalan stagnan, kelas menengah merisaukan masa depannya dan sumber-sumber penghidupan makin terbatas, cara berpikir orang kebanyakan itu akan menyebar dalam bentuk fake-news atau hoak yang dibuat oleh siapa pun dan dipercaya oleh siapa pun.

Tidak terlalu salah apabila muncul meme : Hoak itu dibuat tukang gorengan, disebarkan anak muda pengangguran, dan dipercaya oleh kaum terpelajar. Inti persoalan bukan pada hoak – melainkan kepada kondisi sosial politik yang memicu kemarahan oleh sekelompok orang.

Dalam situasi ekonomi yang kurang menggembirakan – terutama bagi banyak orang – yang dibutuhkan adalah kepercayaan. Tanpa itu – jenis populisme yang paling ganas dengan mudah menerkam kebhineka-tunggal-ikaan yang dengan susah payah kita pertahankan. Dalam hal ini Mudde dan Kaltwasser menawarkan formula untuk mengempiskan daya pukau populisme dengan cara, tokoh-tokoh pemerintah yang terbukti melakukan korupsi perlu dihukum seberat-beratnya.

Keduanya berpendapat penegakan hukum yang lebih kuat dan penghapusan korupsi sistemik meruapak aspek penting dalam mencegah pertumbuhan kelompok populis. Agar kepercayaan kepada pemerintahan, ideologi, konstitusi dan negara tetap terjaga, maka politisi arus utama yang ingin mengurangi tantangan populisme harus lebih terbuka tentang batas-batas kekuasaan, karena mereka yang mendukung gerakan populisme sering frustrasi dengan ketidakjujuran politisi mapan.

Lebih dari itu, Mudde dan Kaltwasser juga menyarankan bahwa daya tarik populisme dapat dikurangi melalui pendidikan kewarga-negaraan yang lebih luas tentang nilai-nilai – sebut saja Pancasila untuk kasus Indonesia – dan relevansi keberagaman. Keduanya menyebutkan, serangan frontal kepada populisme yang mencitrakan mereka “jahat”, “bodoh” tidak akan pernah efektif, karena terperangkap dalam biner yang sering dilakukan oleh kaum populis. Soal membuat fake news – atau hoak - mereka jauh lebih hebat. Untuk itum neskipun sulit dilakukan, upaya-upaya dialog terhadap aktor maupun pendukung populis perlu dilakukan untuk membangun komunikasi yang lebih bersahabat.

Persoalannya, bagaimana kalau populisme itu berkelindan dengan kesenjangan sosial yang teridentifikasi melalui perbedaan suku, ras atau agama? (*)

(Bagian ke-1 dari 7 bagian outline buku “Bahaya Populisme di Indonesia” sebagai ikhtiar membuka wawasan geo-politic kaum terpelajar)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...