JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta diminta membatalkan pembelian mobil pemadam kebakaran jenis tangga di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.
Pasalnya, proyek pengadaan mobil tersebut dinilai hanya pemborosan anggaran serta tidak mencerminkan rasa keadilan publik.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/3/2019).
"Rasa keadilan publik terusik kalau anggaran pembelian mobil damkar tangga sebesar ratusan miliar rupiah tetap dilaksanakan," kata Syaiful.
Syaiful juga menilai, pembelian mobil damkar dengan harga gila-gilaan itu tidak mewakili kepentingan warga Jakarta.
"Anggaran tersebut merupakan bentuk kegagalan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran yang tidak mampu memahami jalan pikiran Gubernur Anies Baswedan yang sering menyampaikan soal rasa keadilan," papar Syaiful.
Syaiful menambahkan, rasa keadilan tidak berarti sama rata, tetap proporsional yang berarti masyarakat banyak diutamakan bukan segelintir pemilik gedung.
Syaiful berpendapat bahwa penyediaan mobil pemadam jenis tangga tidak dibebankan kepada Pemprov DKI.
"Itu harusnya pemilik gedung yang menyiapkan sendiri," cetus Syaiful.
Hal ini pernah disampaikan Djarot Saiful Hidayat saat menjabat Wagub DKI Jakarta.
Menurut Djarot, Pemprov DKI mengaku tak sanggup jika pemadam kebakaran diserahkan sepenuhnya untuk mengatasi kebakaran di puncak gedung pencakar langit. Perlu keterlibatan pengelola untuk rembukan bersama-sama mengantisipasi kebakaran.
"Para pemilik gedung tinggi harus duduk bareng, mengantisipasi masalah kebakaran. Karena kebakaran di gedung tinggi itu lebih sulit dari kebakaran di bawah," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Djarot memastikan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI mempunyai keterbatasan perlengkapan untuk pemadaman kebakaran di gedung tinggi. Misalnya saja, perlengkapan skylift yang dimiliki Damkar DKI saat ini hanya menjangkau 15 sampai 20 lantai. Sehingga Djarot ingin Dinas Pemadam Kebakaran DKI mempunyai skylift yang lebih tinggi dari yang dimiliki saat ini.
"Inilah partisipasi dari para pemilik gedung tinggi. Kalau semua dibebankan pemerintah wah repot. Mari kita bergotong royong," sambung mantan Wali Kota Blitar itu.
Diketahui, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan tahun ini memperoleh kucuran anggaran ratusan miliar rupiah. Diantaranya untuk penyediaan mobil rangga hidroulik 104 meter sebesar Rp64,109 miliar, dengan spesifikasi High Level Hydraulic Platform (Built-Up) 104 Meter.
Adapula anggaran penyediaan mobil tangga 55 Meter dengan spesifikasi Type Mod F 55 RLX, Max Working 55 meter, tumtable rotation 360° sebesar Rp35,821 miliar.
Pada tahun 2018 lalu juga telah dianggarkan Rp64,109 miliar untuk hal yang sama Penyediaan Mobil Tangga Hidroulik 104 Meter. (Alf)