Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Sabtu, 02 Mar 2019 - 16:03:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Dana Suap RAPB Jambi Rp4,375 Miliar Dikembalikan ke KPK

tscom_news_photo_1551517424.jpg
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang Rp4,375 miliar dari 14 orang terkait penyidikan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggatan 2017-2018.

“Pengembalian uang tersebut dilakukan secara bertahap, mulai dari Rp20 juta, Rp100 juta, Rp250 juta, hingga Rp600 juta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (2/3/2019).

KPK juga mengingatkan anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya agar mengembalikan jika pernah menerima uang terkait dengan kewenangannya selama bertugas di DPRD.

"Hal ini akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan dalam proses hukum yang berjalan," ucap Febri.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah mencegah bepergian ke luar negeri terhadap 13 tersangka selama 6 bulan ke depan sejak 28 Desember 2018.

13 tersangka tersebut, lanjut Febri, merupakan Ketua DPRD Cornelis Buston (CB), Wakil Ketua DPRD AR Syahbandar (ARS), dan Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi (CZ).

Selain ketua DPRD, terdapat pula lima pimpinan fraksi antara lain Sufardi Nurzain (SNZ) dari Fraksi Golkar, Cekman (C) dari Fraksi Restorasi Nurani, Tadjudin Hasan (TH) dari Fraksi PKB, Parlagutan Nasution dari Fraksi PPP, dan Muhammadiyah (M) dari Fraksi Gerindra, serta Ketua Komisi III Zainal Abidin (ZA).

Terdapat pula tiga anggota DPRD Provinsi Jambi masing-masing Elhelwi (E), Gusrizal (G), dan Effendi Hatta (EH), dan dari swasta Jeo Fandy Yoesman alias Asiang (JFY).

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...