Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Sabtu, 02 Mar 2019 - 19:12:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Jaga Netralitas, ASN Dingatkan Hati-hati di Pusaran Pemilu 2019

tscom_news_photo_1551530002.jpg
Mendagri Tjahjo usai menutu Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi dan Kepala BKPSDM Kabupaten/Kota se Indonesia, di The Rich Hotel, Yogyakarta, Sabtu (2/3/2019). (Sumber foto : TeropongSenayan/jihan.dok)

YOGYAKARTA(TEROPONGSENAYAN ) –Netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan pada Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.

Pasalnya, profesiASN yang merupakan abdi negara terikat dengan aturanuntuk tidak menunjukkan dukungan dan referensi politiknya pada masa Pemilu. Meskipun, memiliki hak politik untuk memilih namun ASNberbeda dengan masyarakat pada umumnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dalam berbagai kesempatan kerap menyinggung soal netralitas dan kehati-hatian ASN.

Menurut Tjahjo, konsep ASN erat kaitannya dengan aturan, tugas pokok untuk menjalankan seluruh program pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah.

“ASN memang harus netral. Netral memiliki arti dan makna tidak berpihak, tidak berwarna, dan bebas atau tidak terikat. Dalam konteks pekerjaan Birokraksi/ASN tidak bebas dan terikat pada tugas dan kewajiban menjalankan seluruh peraturan dan program presiden, menteri dan kepala daerah. Birokrasi satu warna tegak lurus pada NKRI,” kata Tjahjo saatmenutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi dan Kepala BKPSDM Kabupaten/Kota se Indonesia,di The Rich Hotel,Yogyakarta, Sabtu (2/3/2019).

Meski demikian, ASN juga harus tetap loyal dan profesional terhadap siapapun pimpinannya tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras, maupun partai politik.

“Siapapun yang jadi atau duduk di Pemerintahan kabupaten/kota, provinsi hingga presiden harus loyal, harus taat, tegak lurus darimanapun dia berasal, dari partai maupun berasal dari suku maupun dari agama manapun,” tegas Tjahjo.

Dalam kesempatan yang sama, Tjahjo juga mengingatkan bahwa ASN yang tidak memenuhi peraturan akan membahayakan proses konsolidasi demokrasi.

“Ada yangtidaktegak lurus ini kalau dibiarkan bahaya negara kita ini, tugas birokrasi ya harus terikat pada aturan yang ada,” ungkapnya.

Hal tersebut sejalan dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. (Alf)

tag: #mendagri  #tjahjokumolo  #pemilu-2019  #pns  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement