JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengaku,segera memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna klarifikasiterkait penghayat bisa menulis kepercayaan di kolom KTP masing-masing.
"Saya secara pribadi agak aneh, apakah memang sudah ada perubahan format terhadap sistem KTP dan lain sebagainya karena ini kan muncul di tengah-tengah kami sedang mengevaluasi terhadap pelaksanaan KTP elektronik sebagai syarat mutlak di dalam Pemilu 2019. Kalau kemudian muncul hal-hal seperti ini ya kami akan dalami," kata Herman di Jakarta, Senin (4/3/2019).
Herman secara pribadi belum meminta keterangan formal maupun informal ke Kemendagri.
Politisi Demokrat ini enggan berspekulasi terkait beberapa penghayat, yang kini bisa menuliskan kepercayaan di kolom agama. Dia memilih menunggu penjelasan dari Kemendagri.
"Di dalam hukum tata negara kita harus ada kepastian hukum, artinya seperti apa sih format KTP ini mau kita wujudkan," tuturnya. (ahm)