Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Sabtu, 09 Mar 2019 - 16:10:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Gandeng OJK, Kominfo Siap Lindungi Masyarakat dari Tipuan Fintech

tscom_news_photo_1552122627.jpg
Fintech (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rudiantara menyatakan pihaknya akan terus berupaya proaktif dalam melindungi masyarakat dari penipuan financial technology (fintech).

"OJK dan Kominfo proaktif melindungi masyarakat dari penipuan-penipuan. Kalau dulu ada laporan, nanti ke satgas dulu kemudian lapor Kominfo baru diblok," kata dia pada acara "Fintech Goes To Campus" di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sabtu (9/3/2019).

Menteri Rudi menyatakan, saat ini proses tersebut dibalik, yaitu Kominfo setiap hari melakukan penyisiran layanan fintech kepada masyarakat yang berbasis platform.

"Misalnya dapat 200 fintech, kemudian kami bandingkan dengan daftar dari OJK. Begitu data beda maka kami tutup baik itu situs maupun aplikasi," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK RI Wimboh Santoso mengatakan pihaknya juga akan terus memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat di segmen millenial di sekitar kampus.

"Akan terus kami sosialisasikan mengenai produk fintech, risiko, peran otoritas baik Kominfo maupun OJK. Tujuannya agar generasi muda paham dan terinspirasi saat ingin memanfaatkan jasa fintech," katanya.

Dalam hal itu, lanjut Wimboh, OJK akan memberikan fasilitasi berupa infrastruktur seperti fintech center yang ada di OJK, untuk konsultasi.

"Fintech ini yang sudah teregister di kami, kami sampaikan ke Kominfo. Kalau tidak ada di platform otomatis diblok Kominfo. Sejauh ini yang diblok sudah lebih dari 600, dan 99 yang sudah terdaftar,” pungkasnya. (ahm)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement