Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 11 Mar 2019 - 11:08:27 WIB
Bagikan Berita ini :

BPN Pertanyakan Standar Tol Madiun yang Kebanjiran

tscom_news_photo_1552277307.jpeg
Ruas tol kebanjiran (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara mengaku heran dengan kubu petahana yang menyebut bahwa banjir yang menggenangi tol Madiun akibat faktor cuaca.

Menurut Suhendra, yang harus dipertanyakan terkait kondisi ini adalah apakah rancang-bangun atas jalan tol tersebut sudah memenuhi semua aspek.

"Ini apakah sudah semua aspek terpenuhi? Khususnya aspek teknis atas ruas tol tersebut apakah sudah sesuai dengan Norma, Standar, Pedoman dan Manual (NSPM) untuk sebuah bangunan (konstruksi) jalan tol?" kata Suhendra di Jakarta, Senin (11/3/2019).

"Jadi sangat keliru dan lebih sesat lagi pemikiran para pihak yang mengaitkan analisis kami dengan mencari pembenaran faktor alam akibat curah hujan tinggi dan jebolnya sungai dekat jalan tol tersebut," tambahnya.

Dia menjelaskan, salah satu standar dan ketentuan jalan tol tidak boleh ada genangan air berlebih (banjir), karena begitulah ketentuan bagi jalan tol (highway) di negara manapun. Karena dari sisi keselamatan akan membahayakan bagi pengguna jalan tol.

"Karena jalan tol berbeda dengan jalan umum biasa. Ada NSPM dan SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang harus dipenuhi," katanya.

Jadi menurutnya, jika banjir di Madiun adalah fenomena alam yang memang di luar kuasa siapapun. Prihatin dan maklum atas kejadian ini.

Namun, antara banjir jalan tol, yang dari sisi teknis tidak diperbolehkan lantas kemudian dikaitkan dengan fenomena banjir karena faktor alam hal ini adalah dua hal yang berbeda perspektif dan logiknya.

"Jadi kritik saya buat pengkritik yang mengatakan kami sesat berpikir, sebaiknya kembali jernihkan pikiran dan hati sebelum komentar. Hingga tidak terkesan ngawur dan asbun, menuduh orang lain sesat pikir," terangnya.

Terakhir, mantan Staf Khusus Menteri PU dan Menteri PUPR meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat seluruh aspek teknis maupun non teknis mengenai peristiwa ini.

"Bukan malah menyalahkan pendapat analisis berpikir orang lain," imbuhnya. (ahm)

tag: #proyek-infrastruktur  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...