JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono mendukung langkah DPP Partai Golkar memberikan sanksi pemecatan Erwin Aksa dari kepengurusan karena mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019.
“Sikap DPP Partai Golkar yang telah memecat saudara Erwin Aksa merupakan langkah tepat dalam menegakkan aturan partai. Saya dapat memahami dan mendukung apa yang telah diputuskan," kata Agung Laksono dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (19/3/2019) malam.
Dia menekankan Golkar sudah lama menetapkan Jokowi sebagai capres melalui mekanisme Munaslub yang disepakati semua unsur partai baik tingkat pusat maupun daerah.
Menurut Agung, keputusan Partai Golkar yang mendukung pasangan Joko Widodo-Ma"ruf Amin harus dipatuhi oleh semua kader di semua tingkatan.
“Ada aksi, ada reaksi, tentu ada sanksi. Ini berlaku bagi semua kader termasuk saya dan pengurus di tingkat pusat dan daerah, jika tidak mematuhi apa yang telah diputuskan oleh partai,” ujarnya.
Agung yang juga Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, menilai keputusan DPP Partai Golkar memecat Erwin Aksa dari kepengurusan sudah memenuhi unsur PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela) dan aturan AD/ART Partai Golkar.
“Jadi selain telah melanggar aturan PDLT, sanksi ini juga untuk menjaga marwah partai yang secara konsisten mengamanatkan, dalam Munaslub Partai Golkar 2017, untuk mendukung Pak Jokowi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya DPP Partai Golkar secara resmi memberhentikan politisi Golkar Erwin Aksa dari kepengurusan DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM.
Keputusan ini, lantaran keponakan Wapres Jusuf Kalla (JK) itu memilih memutuskan mendukung Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dimana, hal iti bertentangan dengan keputusan partai beringing yang secara resmi mendukung petahana Jokowi-Ma"ruf Amin pada Pilpres 2019.(plt)