Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 22 Mar 2019 - 01:34:30 WIB
Bagikan Berita ini :

UU Anti Terorisme Untuk Pelaku Hoax, DPR: Pemerintah Offside

tscom_news_photo_1553193270.jpg
Wiranto (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menkopolhukam Wiranto menyatakan bahwa isu sebelum pemilu akan ada gerakan massa dan pemilu akan rusuh, itu hoax.

Ia menyamakan pelaku hoax dengan pelaku terorisme karena sama-sama meneror masyarakat, maka pihaknya akan menindak pelaku hoax dengan UU Anti Terorisme.

Anggota Komisi I DPR RI menyatakan, bahwa pemerintah telah offside mengelompokkan hoax sebagai terorisme, apalagi sampai akan menggunakan UU Anti Terorisme untuk menindak hoax, hal ini dinilai tidak sesuai.

"Tidak bisalah hoax disamakan dengan terorisme. Dalam aspek hukum, hoax bisa ditangani dengan UU ITE dan KUHP. Sementara UU Anti Terorisme ya untuk kekerasan dan ancaman kekerasan. Jadi keliru menyamakan hoax dengan terorisme," kata Sukamta, saat dihubungi, Kamis (21/3/2019).

Hoax mungkin menyebabkan keresahan, sehingga, kata ia, harus dihapuskan, tetapi tidak menggunakan kekerasan sebagaimana terorisme yang membuat keresahan melalui kekerasan.

"Jadi cukup dengan pendidikan, kalau tidak mempan yang dengan Undang-Undang yang ada saja," katanya.

Sekretaris Fraksi PKS ini menyatakan bahwa pemerintah musti hati-hati dalam mengeluarkan statemen publik. Jangan sampai seolah-olah ada info hoax akan adanya kerusuhan saat Pemilu, pengerahan massa, dan seterusnya yang intinya menginfokan Pemilu tidak aman karena adanya ancaman kekerasan baik berupa penghilangan nyawa atau perusakan fisik secara massal.

"Kalau info ini ternyata tidak ada, berarti yang hoax ya statemen pemerintah tadi, dalam hal ini Menkopolhukam," kata Sukamta. (Alf)

tag: #dpr  #wiranto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...