Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 22 Mar 2019 - 09:23:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Viva Yoga: Pembalakan Hutan Masih Marak di Indonesia

tscom_news_photo_1553221395.JPG
Kayu hasil penebangan hutan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menindaklanjuti laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penanganan kasus illegal logging yang masih marak terjadi, Komisi IV DPR RI meninjau barang bukti hasil operasi peredaran kayu merbau ilegal asal tanah Papua yang disita dan ditahan di gudang milik PT Alas Petala Makmur, Surabaya, Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi menyebut KLHK telah berhasil menyita 387 kontainer kayu merbau ilegal dari Papua dan Papua Barat di Surabaya serta 57 kontainer juga telah berhasil diamankan di Kota Makassar.

"Ini bukti bahwa illegal logging masih marak terjadi di Indonesia, meskipun sudah ada Undang-Undang (UU) yang kita buat bersama pemerintah seperti UU Kehutanan, UU tentang Lingkungan, UU Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar, tetapi praktiknya di lapangan itu masih berkata lain," kata Viva di Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyebut bahwa banyaknya fenomena bencana lingkungan terutama banjir bandang yang baru saja terjadi di Indonesia tidak lain disebabkan oleh alih fungsi lahan dan pembalakan liar tersebut.

Ia menjelaskan,penggundulan hutan ini merupakan penyakit yang harus dituntaskan oleh para aparat penegak hukum dengan mengikuti ketentuan UU yang berlaku.

"Pemerintah harus terus melaporkan jumlah kasus perusakan lingkungan yang sudah diproses secara hukum. Komisi IV selalu mendukung penegakan hukum dalam rangka untuk penyelamatan hutan yang lestari di Indonesia dan mencegah terjadinya perusakan lingkungan untuk pelestarian lingkungan alam di Indonesia," tambah politisi dapil Jawa Timur X itu.

Menurutnya penegakan hukum terkait perusakan lingkungan seringkali masih terhambat kurangnya penegak hukum terutama polisi hutan.

Maka dari itu ia juga mendorong peran dan komitmen masyarakat untuk bekerja sama dalam rangka menjaga pelestarian lingkungan.

"Satu polisi hutan itu masih bertanggung jawab terhadap 100.000 hektar. Untuk itu kami berharap peran masyarakat menjadi penting di sini," imbuhnya. (ahm)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...