Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 22 Mar 2019 - 10:52:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Wacana Wiranto Jerat Penyebar Hoax dengan UU Terorisme, Fadli Zon: Ngawur

tscom_news_photo_1553226735.jpeg
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto untuk menjerat pelaku penyebarhoaksdengan Undang Undang (UU) Terorisme mulai menuai kontroversi.Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, peryataan Wiranto itu sangat ngawur.

"Saya kira ini pernyataan sangat ngawur, dan pernyataan ngawur seperti ini seharusnya diberikan sanksi karena tidak boleh seorang pejabat pemerintah apalagi Kemenkopolhukam bicara tidak berdasarkan aturan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Dia menjelaskan, pelakuhoakshanyalah penyebar berita yang tidak benar. Fadli menganggap secara hukum tidak logis dan tidak pada tempatnya jika orang yang menyebarkan berita bohong dianggap sama dengan teroris.

"Jelas sekali tidak ada hubungan sama sekali sejak awal yang namanya terorisme itu ada definisinya, apa itu teroris. Ini gak ada hubungannya dengan yang ada sekarang jadi menurut saya ini pernyataan benar-benar super ngawur. Segera harus dicabut," tegasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, bahwa korban hoax banyak dilakukan ke Prabowo-Sandi. Dan itu tidak ada tindak lanjut oleh aparat kepolisian.

"Ditunduh macam-macam, dituduh kayak Suriah, waduh. jadi saya kira justru produsen hoaks itu siapa kita lihat, lebih banyak orang-orang dekat dengan kekuasaan. Jadi ini seperti maling teriak maling," ujarnya.

Wiranto menyatakanhoaksmerupakan bagian dari tindakan terorisme dan karenanya pelaku bisa dijerat dengan UU Terorisme. Ia mendefinisikan terorisme sebagai suatu tindakan yang menimbulkan ketakutan di masyarakat.

Menurut Wiranto,hoaksyang mengancam masyarakat untuk tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) sudah masih ke dalam pengertian terorisme. Ia menyebutkan, kabar bohong merupakan ancaman baru yang sebelumnya tidak begitu marak pada pelaksanaan pemilu dan keberadaannya dapat mengganggu psikologi masyarakat. (ahm)

tag: #dpr  #wiranto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...
Berita

Legislator Golkar Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota DPR RI Mukhtarudin mengatakan bahwa Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina, sesuai dengan politik luar negeri yang dianut Indonesia. "Posisi ...