Opini
Oleh Prof Musni Umar (Rektor Ibnu Khaldun) pada hari Jumat, 22 Mar 2019 - 16:26:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Survei Pemilu Banyak Yang Tidak Sesuai Realita

tscom_news_photo_1553246762.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

Pada 21 Maret 2019, saya diundang Bung Zein, pengurus Pressroom DPR RI untuk menjadi narasumber bersama Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Maruara Sirait, anggota DPR dari Fraksi PDIP, dan Sirajudin Abbas, peneliti SMRC dengan topik “Survei Pemilu, Realita atau Rekayasa.”

Survei adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan pertanyaan terstruktur yang sama pada setiap orang, kemudian jawaban yang diperoleh peneliti dicatat, diolah, dan dianalisis.

Menurut Babbie, 1982 bahwa ada tiga langkah penting yang menentukan keberhasilan penelitian survei:

1) Membuat angket, dengan mengumpulkan data. Caranya mengajukan pertanyaan tertulis dan dijawab tertulis pula.

2) Memilih sampel, yang dianggap sebagai perwakilan dari populasi yang hasilnya mewakili keseluruhan gejala yang diamati.

3) Mengumpulkan data dengan wawancara atau angket.

Survei Pemilu

Survei Pemilu sangat penting karena merupakan sarana untuk mengumpulkan informasi dari kelompok yang mewakili sebuah populasi, sehingga bisa mengetahui lebih dini apa maunya rakyat dalam Pemilu.

Dengan demikian, survei Pemilu tidak lain ialah kegiatan penyelidikan yang dilakukan kepada pemilih dalam rangka mengetahui kecenderungan pemilih dalam Pemilu mau memilih siapa dalam dalam Pemilu.

Pertanyaannya, mengapa banyak sekali hasil survei tidak sesuai dengan realita.

Pertama, tingginya dinamika di masyarakat menjelang Pemilu. Jika ada isu negatif yang dilontarkan lawan politik bisa menggerus elektabilitas seorang calon.

Kedua, lembaga survei sudah menjadi institusi bisnis, yang menjadikan survei sebagai sarana utama mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga mengabaikan kejujuran dan kebenaran dalam melakukan survei.

Ketiga, lembaga survei merangkap jadi konsultan politik, sehingga hasil survei dipublikasikan untuk menggiring publik supaya memilih calon yang membiayai survei lembaga tersebut.

Keempat. Kesalahan metodologi dalam survei dan pengambilan sampel, tetapi faktor ini tidak dominan karena lembaga survei sudah sangat terlatih dalam melakukan survei.

Tidak Percaya Hasil Survei

Saya tidak percaya hasil survei berbagai lembaga survei, alasannya, pertama, hasil survei yang dilakukan lembaga survei banyak tidak sesuai dengan realita. Maka saya lebih percaya hasil survei pribadi yang saya lakukan dengan turun ke masyarakat bawah melakukan wawancara.

Kedua, lembaga survei pada umumnya tidak netral. Hasil survei mereka banyak tidak sesuai dengan fenomena sosiologis di masyarakat.

Ketiga, hasil survei lembaga survei telah dijadikan sarana untuk menggiring publik untuk memilih calon yang membiayai lembaga survei.

Oleh karena itu, hasil survei berbagai lembaga survei dalam Pemilu, bagi saya hanya sebagai informasi dan pembanding dengan hasil survei pribadi yang saya lakukan sejak Pemilu Presiden secara langsung mulai 2004 sampai sekarang. (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...