Opini
Oleh Hersubeno Arief (Wartawan senior dan pemerhati publik) pada hari Sabtu, 23 Mar 2019 - 05:25:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Buruk Laku, Lembaga Survei Harus Dibedah

tscom_news_photo_1553293533.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

Istana Merdeka, suatu hari menjelang Pilkada DKI 2017 Putaran Kedua. Presiden Jokowi sedang bicara dengan seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pada saat itu masuk rombongan pimpinan sebuah media yang biasa menyelenggarakan survei.

“Bagaimana surveinya?” tanya Presiden.
“Masih unggul 1.5 persen Pak.”
“Bisa nggak dinaikkan jadi 2.5 persen?” tukas Presiden.

Percakapan itu ditirukan kembali sang anggota Wantimpres sambil tertawa-tawa.

Yang dimaksudkan surveinya masih unggul dan minta dinaikkan menjadi 2,5 persen adalah pasangan Ahok-Djarot. Saat itu sejumlah lembaga survei sudah memprediksi Ahok-Djarot akan kalah dari pasangan Anies-Sandi.

Namun ada juga beberapa lembaga survei yang menyatakan Ahok-Djarot akan unggul (Charta Politika), atau akan menang karena trendnya naik, sebaliknya trend Anies-Sandi turun (SMRC).
Posisi istana saat itu mendukung sepenuhnya Ahok-Djarot. Beberapa lembaga survei disewa untuk membantu memenangkannya. Selain memetakan opini publik, tugas mereka yang paling penting justru mempengaruhi opini publik.

Presiden Jokowi mengamati terus menerus naik turunnya perolehan suara. Dia sangat berkepentingan Ahok-Djarot menang. Istana menjadi posko pemenangan Ahok-Djarot.

Memanfaatkan jasa survei untuk memantau opini publik sudah sejak lama dilakukan Jokowi. Sewaktu menjadi Walikota Solo dia menyewa lembaga survei. Tugasnya memetakan aspirasi publik. Jokowi bahkan mengaku rela membiayai survei dari koceknya sendiri.

Dari lembaga survei itulah lahir berbagai kebijakan publik yang populis untuk warga Kota Solo. Kartu pendidikan, kartu kesehatan, dan pembenahan pedagang kaki lima.

Kebiasaan itu terus berlanjut ketika dia menjadi Gubernur DKI Jakarta. Apalagi setelah menjadi presiden. Istana menjadi “kolektor” lembaga survei. Seorang akademisi satu almamater dengan Jokowi ditunjuk menjadi koordinatornya.

Seorang pengamat asing yang punya akses ke kalangan istana mengaku mendapat cerita, lebih dari satu tahun terakhir meja kerja Jokowi bersih dari berkas laporan kerja. Hanya berisi tumpukan hasil lembaga survei.

Setiap hari fokus Jokowi dan timnya mencermati grafik-grafik dan angka-angka naik turunnya elektabilitasnya. Salah satu kesimpulan saat itu, kalau Jokowi ingin menang kembali, maka dia harus menggandeng Prabowo. Berdasarkan survei, Prabowo merupakan satu-satunya lawan potensial.

Kalau tidak bisa menggandeng Prabowo, maka harus diupayakan lawan Jokowi hanya satu. Lawan itu juga harus Prabowo. Sebab dari sisi kalkulasi survei, Prabowo lebih mudah dikalahkan. Kalkulasi itu sekarang mulai dipertanyakan. Mereka kelihatannya salah hitung.

Soal ini juga diakui oleh Andi Wijayanto Ketua Tim Cakra salah satu sayap pemenangan Jokowi. Tugas mereka yang pertama memastikan lawan Jokowi hanya satu.

Tugas ini sukses dilaksanakan melalui penetapanpresidential threshold. Partai atau gabungan partai yang bisa mengusung paslon harus memiliki 20 persen kursi di DPR, atau total suara nasional sebanyak 25 persen.

Kelompok oposisi kesulitan untuk membentuk poros ketiga. Jumlah kursi tidak mencukupi karena sebagian besar parpol sudah diakuisisi oleh pemerintah.

Pembentukan Publik Opini

Penggunaan lembaga survei untuk memetakan opini publik, sesungguhnya merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam demokrasi modern. Hanya saja yang menjadi masalah di Indonesia praktiknya mengalami penyimpangan.

Peran yang paling menonjol dari lembaga survei justru menjadi tim sukses. Tugas utamanya mempengaruhi opini publik.

Dengan memiliki “koleksi” puluhan lembaga survei, istana sejauh ini berhasil membangun dan mendesakkan opini publik tentang citra pribadi dan keberhasilan pembangunan pemerintahan Jokowi. Dominasi publik opini kian perkasa karena istana juga menguasai dan mengkooptasi sepenuhnya media massa arus utama.

Setidaknya ada enam tugas lembaga survei di Indonesia :

Pertama, membentuk opini pemerintahan Jokowi sangat berhasil dan disukai publik. Salah satu indikatornya adalah kepuasan publik atas kinerja pemerintah. Di AS, hal ini disebut sebagaiapproval rating.

Kedua, membombardir publik dengan berbagai hasil survei yang menunjukkan tingkat elektabilitas Jokowi sangat tinggi. Tujuannya untuk mempengaruhi keputusan pimpinan parpol dan membuat solid dukungan terhadap Jokowi.

Pada pilpres kali ini para pimpinan parpol berebut menjadi partai yang paling awal mendukung Jokowi. Mereka silau karena elektabilitasnya sangat tinggi. Sementara pada Pilpres 2014 mereka berhasil memaksa Ketua Umum PDIP Megawati memberikan mandatnya kepada Jokowi.

Ketiga, membangun tingkat kepercayaan diri (level of confidence ) Jokowi dan para pendukungnya bahwa elektabilitasnya sangat tinggi dan tidak mungkin dikalahkan.

Keempat, mempengaruhi psikologi lawan politik dan para pendukungnya bahwa mereka tidak mungkin memenangkan persaingan melawan Jokowi.

Kelima, mempengaruhi pemilih yang belum memutuskan (undecided voters). Dalam teori pemasaran politik dikenalbandwagon effect. Publik cenderung akan ikut pemilih terbanyak. Efek ikut-ikutan.

Keenam, memberi justifikasi kecurangan. Karena angka-angka elektabilitas telah disesuaikan dengan target kemenangan yang sudah dipatok.

Lembaga-lembaga survei itu dengan leluasa membentuk opini publik karena berlindung di balik sikap independen dan justifikasi ilmiah.

Mereka tidak pernah membuka diri kepada publik, untuk siapa mereka bekerja dan dari mana dana mereka peroleh, bagaimana metodologinya dll

Seharusnya ketika mempublikasikan hasil surveinya harus dibuka untuk siapa mereka bekerja dan dari mana dananya. Praktik ini sudah dilakukan oleh Polmark Indonesia.

Pada pemilu kali ini mereka mengumumkan bahwa survei yang dilakukan bekerjasama dengan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ada empat langkah pertanggungjawaban publik yang diusulkan oleh CEO Polmark Indonesia Eep Saefulloh Fatah sehingga hasil sebuah survei bisa lebih dipertanggungjawabkan.

Pertama, mengumumkan secara terbuka dengan siapa/pihak mana survei dikerjasamakan.

Kedua, mengumumkan informasi-informasi yang mendasar tentang penyelenggaraan survei, baik meliputi metodologi dan teknis penyelenggaraan survei.

Ketiga, menyiapkan data mentah (raw data) untuk setiap bagian dari hasil survei yang dipublikasikan dan berkomitmen menyampaikannya kepada pihak yang berwenang (KPU dan Bawaslu) untuk tujuan pengujian data itu.

Keempat, menyiapkan salinan pembayaran pajak atas kerjasama survei yang dipublikasikan dan berkomitmen menyampaikan salinan tersebut manakala pihak yang berwenang memerlukan.

Dengan langkah transparansi semacam itu diharapkan tidak akan muncul lagi kecurigaan publik, atau serang menyerang antar-lembaga survei.

Serangan Denny JA atas publikasi survei Litbang Kompas mengingatkan kita kepada pepatah “ Buruk muka cermin dibelah.”

Agar hal itu tidak terjadi lagi, kita mengusulkan “Buruk Laku, Lembaga Survei Harus Dibedah.” end (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...