Berita
Oleh Fitriani pada hari Sabtu, 23 Mar 2019 - 05:46:00 WIB
Bagikan Berita ini :

6 Guru Honorer Pose Dua Jari Dipecat Tanpa Rekomendasi Bawaslu

tscom_news_photo_1553294760.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

TANGERANG(TEROPONGSENAYAN) --Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Didih M Sudi mengungkapkan, bahwa pemecatan 6 guru honorer di SMAN 9, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, dilakukan tanpa rekomendasi Bawaslu.

"Jadi, pemberhentian itu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Badan Kepegawaian Daerah) tidak berkaitan dengan Bawaslu. Belum ada rekomendasi apapun dari Bawaslu," ujar Didih dikonfirmasiTeropongSenayan, Jum"at (22/3/2019).

Dikatakan Didih, Bawaslu dalam hal ini Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait aksi pose dua jari yang dilakukan keenam guru tersebut.

"Bawaslu masih melihat apakah ada unsur kampanye, adakah keterlibatan tim kampanye atau pelaksana kampanye disitu. Mengingat, itu tempat pendidikan (SMAN 9) dan ada bahan kampanye stiker. Semua akan terjawab setelah proses klarifikasi selesai," katanya.

Ketika disinggung, apakah Didih sudah ada komukasi dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Didih menegaskan, hingga saat ini pihaknya baru sampai tahap meminta keterangan kepada 6 guru honorer tersebut.

"Tidak ada komunikasi, kami baru meminta keterangan 6 orang guru tersebut kemarin sore Jumat (22/3). Jadi ada atau tidak adanya pelanggaran, Bawaslu tetap melakukan proses pemeriksaan secara transparan dan profesional," tegas dia.

"Sementara untuk penanganan pelanggaran akan berlangsung selama 7 hari. Kalau pun nantinya dibutuhkan perpanjangan, nanti akan dapat diperpanjang lagi selama 7 hari," ucap Didih. (Alf)

tag: #bawaslu  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement