YOGYAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Bank Indonesia (BI) meminta industri perbankan lebih ekspansif lagi dalam mengucurkan kredit untuk menggerakkan roda perekonomian.
Bank Sentral menyatakan akan menerapkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, yang salah satunya adalah melalui pembiayaan dari kredit perbankan.
Agar kredit perbankan dapat tumbuh 12 persen BI melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial melalui peningkatan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) atau batas kehati-hatian yang saat ini menjadi 84-94 persen.
"Jadi dengan direlaksasi, diharapkan bank bisa ekspansif dari awal tahun," kata Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Ita Rulina di Yogyakarta, Sabtu (23/3/2019).
Menurut Ita, pelonggaran kebijakan makroprudensial ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2019.
"Karena tidak mudah juga bank langsung untuk cairkan kredit. Maka dengan dilonggarkannya RIM, kita ingin perkuat sinyal ke perbankan untuk dorong kredit," jelasnya.
Kredit perbankan menjadi alat untuk BI memberikan stimulus kepada perekonomian, sebagai sinyal bahwa kebijakan makroprudensial Bank Sentral telah akomodatif (pro pertumbuhan).
"Jadi bank bisa memanfaatkan likuiditasnya untuk dorong kredit," ujar dia. (ahm)