Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Rabu, 27 Mar 2019 - 08:45:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Baleg DPR: Sejumlah Menteri Sulit Hadir Bahas RUU

tscom_news_photo_1553651104.jpg
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mendorong pemerintah untuk lebih rajin menghadiri rapat kerja di DPR RI.Sebab, sejumlah menteri sulit hadir dalam pembahasan RUU.

Menurut Supratman, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), pemerintah berperan untuk melanjutkan atau tidaknya pembahasan.

Selain itu, sebuah RUU dipastikan akan dilakukan uji publik, sehingga intensitas pembahasan dengan pemerintah amat diperlukan, agar ketika sudah disahkan, sebuah Undang-Undang (UU) tidak berakhir dengan judicial review.

"Ya kita berharap masukan-masukan itu membuat perencanaan undang-undang dan implementasinya semakin komprehensif. Terutama undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan bersama dan penting bagi bangsa dan negara itu pasti kita utamakan," kata Supratman di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Masukan-masukan yang diterima Baleg DPR RI, yang berasal dari akademisi, pemerintah daerah dan masyarakat, menjadi hal yang positif dalam meningkatkan kualitas UU. Sebab, UU harus dilakukan uji publik. Selain itu, menteri juga menjadi entitas penting dalam rangka meningkatkan kualitas UU. Namun sayang, ia mencatat sejumlah menteri terkesan sulit hadir untuk pembahasan beberapa UU.

Politisi Partai Gerindra itu menuturkan bahwa pihaknya sudah mendesak Pimpinan DPR RI untuk melakukan rapat konsultasi terkait hal tersebut.

"Kami sudah berusaha dan meminta kepada Pimpinan DPR untuk melakukan rapat konsultasi bersama Presiden, di situ ada kebuntuan ternyata," sambungnya.

Menurutnya, konsultasi itu menjadi penting terkait sinergi antara DPR RI dengan pemerintah dalam pembahasan RUU. Hal itu atas tujuan meningkatkan jumlah produktivitas UU, begitu juga dengan kualitasnya, sehingga tidak ada lagi UU yang di-judicial review oleh Mahkamah Konstitusi.(plt)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...