JAKARTA(TEROPONGSENAYAN) --Langkah Dinas Perumahan DKI Jakarta yangmeminta pengamanan ekstra ketat dari kepolisian, saat pelaksanaan Rapat Umum Luar Biasa (RULB)Pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran Graha Cempaka Mas (PPRS GCM) Dinas Perumahan DKI Jakarta dikecam.
Pasalnya, tindakan pengamanan dengan melibatkan aparat kepolisian semacam itu, dinilaisebagai intimidasi yang berlebihan.
Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad, mengatakan, semestinya, Dinas Perumahan cukup memakai tenaga pengamanan apartemen (Satpam) atau bila dianggap perlu Satpol PP DKI Jakarta.
“Terlalu berlebihan sampai meminta pengamanan kepada Polisi. Memangnya warga yang ingin hadir di rapat RUALB itu teroris atau akan berbuat rusuh, kan tidak. Jangan dihalangi dong warga mau datang, kan semua pemilik apartemen juga punya hak untuk hadir, bukan cuma yang menggelar rapat,” kata Syaiful, Jakarta,Rabu (27/3/2019)
Dikatakan Syaiful, tindakan Dinas Perumahan dibawah pimpinan Kelik Indriyanto sangat tidak bisa dibenarkan.
“Harusnya Dinas Perumahan itu sebagai fasilitator saja, bukan malah memakai aparat kepolisian untuk mengintimidasi warga, dan berpihak pada kelompok tertentu saja,” katanya.
“Surat yang dikirimkan Dinas Perumahan ke Polisi cukup pemberitahuan saja, bukan minta pengamanan, kalau perihalnya pengamanan, berarti mens reanya bisa menjadi upaya intimidasi terhadap golongan atau kelompok tertentu yang akan menggelar RUALB,” tutupnya. (Alf)