JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengusulkan pelaksananPemilu legislatif nantinya diterapkan dengan sistem distrik. Dengan sistem ini, menurut Fahri, individu akan jadi lebih kuat dibandingkan partai.
"Saya kira harus ada koreksi. Saya sendiri koreksinya agak radikal. Saya usulkan sebaiknya anggota DPR dipilih dengan metode sistem distrik, supaya dapilnya mengecil dan intensitas dia bertemu dengan konstituennya semakin kuat," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/4/2019).
Kurangnya minat masyarakat pada pemilihan legislatif pada pemilu 2019, kata Fahri, jadi salah satu alasan dirinya mengusulkan sistem pemilihan anggota DPR dengan sistem distrik. Ia juga berdalih dengan sistem ini akan menyebabkan Anggota DPR akan mengakar dengan dapilnya.
"Kedua, setelah mengakar, fungsi dia sebagai anggota DPR semakin definitif. Terutama fungsi terhadap dapil. Saya kira pilegnya harus dibikin sistem distrik. Misal distrik sebesar bupati, jadi yang dipilih bupati dan amggota DPR itu kira-kira sama besar dapilnya sehingga nanti ketika bupati naik, dia bisa nagih ke dewan, bantu dong daerah kamu di atau dari pusat untuk menyuarakan kepentingan masyarakat baik di bidang legislasi, anggaran, pengawasan," kata Fahri.
Ia juga melihat kurang antusias masyarakat dengan pemilihan legislatif, karena arangement dari KPU-nya yang terlalu banyak kosong.
"Jelas sekarang ini secara kasat mata, Pileg, Pilpres bersamaan ini gagal terutama bagi pilegnya. Tapi juga ada unsur kegagalan ini. Hampir 8 bulan masa kampanye, pileg tidak pernah diaktifkan. Sehingga begitu masuk masa kampanye intensif, orang fokus kepada (pemilihan) presiden," katanya. (Alf)