Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 08 Apr 2019 - 14:21:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Sandi: Rumah Siap Kerja Akan Pangkas 2 Juta Pengangguran Selama Selama 5 Tahun

tscom_news_photo_1554708084.jpg
Sandiaga Uno saat meresmikan Rumah Siap Kerja (RSK) persembahan dari OK OCE Milenials di kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (7/4/2019) (Sumber foto : Is)

MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno menegaskan, bahwa Rumah Siap Kerja bisa menurunkan pengangguran sebanyak dua juta orang dalam lima tahun.

Pihaknya ingin anak muda bisa mendapatkan kesempatan kerja. Sebab 61 persen dari penggangguran di Indonesia saat ini adalah anak muda usia 15-24 tahun.

"Dengan kegiatan konkret seperti ini kita harapkan kita akan mengikis 2 juta pengangguran selama 5 tahun, mulai 2019-2024," kata Sandi di Medan, Minggu (7/4/2019).

Sandi menyebut, rumah siap kerja sebagai tempat hits yang juga bisa dimanfaatkan untuk berkumpul anak-anak muda, minum kopi, hingga jual beli produk lokal.

Sandi mengatakan, seluruh elemen masyarakat mulai dari pencari kerja, anak muda, anak petani, serta pemberi kerja dari dunia usaha, UMKM dan pabrik-pabrik, akan dibantu di rumah tersebut termasuk mengasah keterampilan mereka.

"Ada mungkin keterampilan bahasa Inggrisnya ditingkatkan, atau desain grafis, komputer, keterampilan dan mungkin ada yang memulai wirausaha," jelasnya. (Alf)

tag: #sandiagauno  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...