Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 09 Apr 2019 - 07:54:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Mudahnya Cara Kerja Aplikasi Ayo Jaga TPS

tscom_news_photo_1554876882.jpg
Aplikasi Ayo Jaga TPS (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Aplikasi Ayo Jaga TPS diluncurkan untuk memastikan Pemilu berjalan tertib dan jauh dari kecurangan. Cara kerja aplikasi yang bisa diunggah di play store di link https://play.google.com/store/apps/details?id=com.jagatps.app serta website ayojagatps.com ini pun terhitung mudah.

"Kami mengajak masyarakat menjadi relawan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat untuk memastikan Pemilu ini menjadi pesta demokrasi yang tertib, beradab, berkualitas dan bebas dari kecurangan," kata Co-Founder Ayo Jaga TPS M. James Falahuddin dalam keterangan di Jakarta, (8/4/2019).

James menjelaskan, cara kerja dari aplikasi ini sangat mudah dan sederhana. Yakni, menginstal aplikasi ayo JagaTPS di Play Store, registrasi,lalu masuk ke aplikasi. Setelah melewati tahapan ini, relawan sudah bisa mengirimkan hasil form C1 plano.

Setiap relawan di TPS, kata dia, cukup mengirimkan rekap hasil perhitungan via aplikasi dan C1 plano diunggah. Saat registrasi nantinya relawan akan dialokasikan ke TPS tempat dirinya terdaftar untuk memilih sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Relawan tak perlu takut dengan keamanan dari data yang dikirimkan. Aplikasi ini di-host di data center dengan tingkat keamanan tinggi. Kami juga sudah koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk informasikan keberadaan aplikasi ini," katanya.

Di setiap TPS, lanjut dia, ditargetkan akan ada dua relawan dari aplikasi Ayo Jaga TPS.

"Kita pastikan nanti hanya berpihak kepada data.Kami berani mempertanggungjawabkan mekanisme dan metodologi perhitungan data dari TPS ini jika ada pihak-pihak yang memerlukan," paparnya.

Sebelumnya Cawapres nomor 02 Sandiaga Uno mengajak pendukung, relawan dan parpol koalisi di seluruh Indonesia men-download sebuah aplikasi Ayo Jaga TPS.

Aplikasi ini khusus dirancang untuk mencegah segala potensi kecurangan penghitungan suara di TPS pada Pilpres 17 April mendatang.(plt)

tag: #pemilu-2019  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...