JAKARTA (TEROPONGSENYAN)--Akuisisi PT Bank Permata Tbk oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memasuki fase negosiasi harga. Fase ini dilaksanakan melalui proses due diligence (proses uji tuntas) dengan seluruh pemegang saham Bank Permata.
"Minggu ini kami mulai negosiasi, tetapi negosiasi kan masih bisa fifty-fifty (50:50). Kalau cocok harganya jalan, kalau tidak ya tidak juga. Namanya negosiasi orang melakukan jual beli kan bisa cocok, bisa tidak," ujar Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo, di Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Dia menuturkan Bank Mandiri telah melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham dalam proses akuisisi ini. Meski demikian, pihaknya belum memperoleh izin resmi dari dua otoritas berwenang.
Jika proses akuisisi berlanjut, ia memastikan bahwa Bank Mandiri akan melebur (merger) Bank Permata dengan salah satu perusahaannya. Sebab, saat ini perusahaan dengan kode saham BMRI itu telah memiliki dua entitas anak usaha yang bergerak di jasa perbankan, yakni PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap)
"Kami tidak mungkin punya anak usaha bank tiga, kalau pun dikasih kelonggaran. Jadi kami harus merger salah satu, tapi kemana belum tahu. Itu masih omongan dua tiga tahun ke depan, masih jauh," jelasnya.
Kabar akuisisi muncul karena Standard Chartered Bank sebagai pemilik saham Bank Permata berencana melepas sahamnya. Tercatat, Standard Chartered Bank memegang 44,56 persen saham Bank Permata.
Selain Standard Chartered Bank, PT Astra International Tbk (ASII) memiliki 44,56 persen saham perusahaan dengan kode BNLI itu. Sisanya, sebanyak 10,88 persen beredar di publik. (plt)