Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 15 Apr 2019 - 17:08:41 WIB
Bagikan Berita ini :
Terkait Pemilu 2019

BPN Minta Perwakilan RI di Luar Negeri Tidak Ceroboh

tscom_news_photo_1555322921.jpg
Ferry Mursyidan Baldan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan meminta seluruh perwakilan pemerintah di Indonesia memenuhi hak konstitusi warga negaranya yang berada di luar negeri.

Hal ini disampaikan Ferry terkait perlakuan hak mencoblos WNI dalam Pemilu 2019 yang harus diperhatikan secara serius.

"BPN akan evaluasi kinerja perwakilan RI di luar negeri. Jika tidak lampu lindungi Hak Konstitusional WNI pada Pemilu 2019 apalagi jika didapatkan Bukti Kecurangan pada Pentelengaraan Pemilu 2019," kata Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Dia menjelaskan, saat ini masih terdapat hak konntitusi WNI yang diabaikan oleh perwakilan pemerintah di luar negeri.

"Ini jelas dapat mencoreng wajah Indonesia di luar negeri. Seharusnya Pemerintah bertindak tegas terhadap hal itu, dengan memanggil pulang Dubes atau Kepala Perwakilan RI di Negara tersebut," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ferry juga kembali menegaskan, jika tindakan yang terjadi berlangsung masif dan sistemik, dan tidak juga ada langkah dari Pemerintah dalam hal ini Kemenlu, maka BPN mendorong seluruh WNI yang tidak mendapatkan hak konstitusinya membuat petisi.

"Maka BPN mendorong supaya WNI yang kehilangan hak konstitusionalnya tersebut untuk membuat petisi kepada Pemerintah negara setempat untuk mengambil tindakan persona non grata terhadap Kepala perwakilan RI di Negara tersebut," tutur mantan menteri kabinet kerja tersebut. (ahm)

tag: #pilpres-2019  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement