Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Sabtu, 20 Apr 2019 - 14:27:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Sandi Diisukan Balik ke Balai Kota, Gerindra: Dagelan Tak Berkelas

tscom_news_photo_1555745276.jpg
Sandiaga Uno (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua DPD Partai Gerindra, Syarif mengatakan isu Sandiaga Salahuddin Uno tidak akan kembali ke Balai Kota sebagai Wakil Gubernur merupakan dagelan tak berkelas.

Pasalnya, menurut dia, Sandi bakal berkantor di sebelah Balai Kota, alias di kantor Wakil Presiden sebagai Wapres RI.

"Itu dagelan nggak berkelas, sudah membingkaikan (framing) Sandi akan kembali jadi Wagub, tapi justru akan ke sebelah Balai Kota di kantor Wapres," kata dia di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).

Berbekal keyakinan kemenangan ini, pasangan Prabowo-Sandiaga sudah melakukan syukuran dan doa kemenangan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat 19 April kemarin dan mengklaim memperoleh 62 persen suara.

"Berdasarkan hasil form C1 pasangan Prabowo-Sandi unggul dengan meraih 56 persen suara," kata dia.

Sekedar informasi, saat ini proses untuk mengganti posisi Sandiaga sebagai Wagub DKI masih berlangsung.

Terdapat dua Cawagub DKI dari partai pengusung yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto serta Ahmad Syaikhu. (ahm)

tag: #sandiagauno  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...