JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) —Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah menerima surat permohonan Dahlan Hasan Nasution yang memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Namun, Tjahjo menilai alamat surat yang ditujukan untuk Mendagri dan Presiden RI tidak tepat.
"Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD dulu untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara," kata Tjahjo kepada Teropongsenayan di Jakarta, Minggu (21/04/2019)
Tak hanya itu, Tjahjo menilai alasan Dahlan untuk mundur juga sangat tidak lazim.
“Alasan mundur ini sangat tidak lazim, bisa mencederai amanat masyarakat yang telah memilih Dahlan sebagai kepala daerah secara langsung,” ujar Tjahjo
Karena itu, Tjahjo akan mempelajari surat tersebut dan memanggil Dahlan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ihwal alasan mundur yang kurang tepat.
"Kami akan terus komunikasikan dengan Pemprov Sumatera Utara untuk fasilitasi," pungkasnya. (Al