Berita
Oleh pamudji pada hari Senin, 22 Apr 2019 - 21:47:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggaran Pemilu Rp 25,59 T, Masih Cukup untuk Pencoblosan Ulang

tscom_news_photo_1555944453.jpeg
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan, anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih cukup untuk menggelar pencoblosan ulang. Total anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan Pemilu 2019 sebesar Rp25,59 triliun.

"Pemilu ulang di sejumlah TPS itu tidak akan banyak dampak perubahannya (pada anggaran). Saya lihat itu masih cukup dari pagu (belanja) KPU," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam jumpa pers perkembangan APBN terkini di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Total anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 mencapai Rp25,59 triliun. Total anggaran itu untuk persiapan awal pada 2017, kemudian 2018, hingga penyelenggaraan pada 2019.

Angka itu baru anggaran penyelenggaraan dan di luar anggaran pengawasan sebesar Rp4,85 triliun dan keamanan sebesar Rp3,29 triliun.

Askolani mengatakan kementerian atau lembaga biasanya mengajukan perubahan pagu belanja pada kuartal III 2019. Namun, dia meyakini alokasi anggaran yang sudah diberikan kepada KPU dan juga lembaga lainnya terkait pemilu masih mencukupi.

"Kita memberikan pagu KPU untuk satu tahun dan itu mulai dari kegiatan operasional dan lapangan. Tentunya, itu kalau ada tambahan pengulangan pemilihan, pandangan kami tidak terlalu banyak dampaknya dari anggaran dan masih cukup dari pagu anggaran KPU," ujar Askolani.

Seandainya KPU ternyata membutuhkan anggaran tambahan, maka lembaga tersebut bisa langsung mengusulkan ke Kementerian Keuangan. Hanya saja sejauh ini, kata Askolani, belum ada usulan tambahan anggaran dari KPU.

"Kita lihat apakah sampai kuartal III ini pagunya cukup apa tidak. Kalau sekarang pandangan kami masih cukup," tambahnya.

Total anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 selama tiga tahun terakumulasi sebesar Rp 25,59 triliun. Angka ini meningkat 61 persen dibandingkan penyelenggaraan Pemilu 2014 yang hanya Rp15,62 triliun.

Penyebab kenaikan belanja pemilu yang cukup signifikan dibanding 2014, di antaranya adalah pemekaran wilayah yang membuat jumlah perwakilan KPU dan jumlah TPS di daerah bertambah. Selainitu, penggabungan pilpres dengan pileg membuat jumlah pemilih dan jumlah surat suara bertambah. (plt)

tag: #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...