JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- PDI Perjuangan akan memecat calegnya yang diduga terlibat dalam pembakaran 15 kotak suara di Jambi. Menurut PDIP, caleg tersebut telah melakukan kesalahan serius.
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratiknomengatakan, partainya akan memberikan sanksi yang serius kepada para kadernya yang melakukan perilaku menyimpang dari ideologi partainya.
"Semua tahu, perilaku menyimpang demikian di PDIP sanksinya berat," kata Hendrawan saat dihubungi Selasa (23/4/2019).
Hanya saja, kata dia, kasus ini sedang diverifikasi oleh partai untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya.
"Info yang masuk belum lengkap. Sedang diverifikasi," tegasnya.
Diberitakan, KPU Provinsi Jambi menyiapkan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS di Desa Koto Padang, Sitinjau Laut, Kota Sungai Penuh, Jambi. PSU dilakukan terkait kejadian pembakaran 15 kotak suara di 3 TPS tersebut.
Atas kejadian pembakaran kotak surat suara itu, polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka, yaitu Panwascam, caleg PDIP Kota Sungai Penuh, dan satu orang PNS yang masih berstatus saksi. (ahm)