Sampai saat Pemilu 17 April 2019 telah diadakan, penyelesaian dan verifikasi Data Pemilih Siluman sebanyak 17,5 Juta tidak ada kabarnya.
"KPU kan punya proses Coklit dan anggarannya pun tidak sedikit. Kita tidak mendapati kabar bahwa data pemilih Pemilu ini telah bersih dari data siluman. Data Pemilih yang amburadul menjadi salah satu pintu terjadinya kecurangan. Kejadian ini mengancam kredibilitas Pemilu kita" demikian disampaikan Abdul Rasyid.
Kemarin malam kami diskusi terbatas, ada bang Hariman Siregar, Ahmad Yani, saya dan Syahganda Nainggolan, menyimpulkan Pemilu kali ini kehilangan legitimasi, atau dengan kata lain KPU mempertontonkan Pemilu yang tidak legitimate, karena massive nya pelanggaran tanpa upaya penyelesaian.
Amburadulnya data Pemilih, seperti 17,5 juta data siluman yang gagal di Coklit dan hilangnya hak warga dalam memilih, mengakibatkan hilangnya kepercayaan Rakyat pada pemilu kali ini.
Tentang kejadian banyaknya pemilih yang tidak dapat menunaikan haknya, karna kurangnya surat suara, bukan perkara ringan. Paling sedikit ada dua kejahatan yang telah dilakukan, Yaitu Kejahatan Pemilu dan Pidana Korupsi.
"Kurangnya surat suara, menunjukan KPU tidak cakap dalam menghitung logistik pemilu, hal ini harus di usut karna berdampak hilangnya hak warga dalam memilih. Apalagi jika ini adalah kesengajaan, KPU dapat dikenai pasal Pidana Pemilu dan Pidana Korupsi. Kami mengusulkan KPK sgera masuk dan periksa Komisioner KPU dan jajarannya,".
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #