Berita
Oleh Fitriani pada hari Rabu, 24 Apr 2019 - 19:21:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Banyak Efek Negatif, ICMI Desak Pemilu 2024 Gunakan E-Voting

tscom_news_photo_1556108516.jpg
Ilustrasi proses penghutungan suara Pemilu 2019. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Departemen Ikatan Cedekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Andi Irman, mendesak agar penyelenggaraan Pemilu 2024 menggunakan e-voting. Desakan ini disampaikan setelah melihat efek negatif dari kekacauan pelaksanaan Pemilu 17 2019 lalu.

Andi mengatakan, ada 3 alasan yang mendasari penggunaan e-voting.Pertama, kontroversi hitung cepat dan lamanya penghitungan manual berjenjang yang dilakukan oleh KPU. Efek negatifnya, terjadi banyak pertentangan, baik kalangan elite maupun akar rumput.

"Pertengkaran nasional ini melemahkan persatuan Indonesia. Bila menggunakan e-voting, hasil pemilu segera diketahui sesaat setelah pemungutan suara telah dilakukan," kata Andi kepada TeropongSenayan, pada Rabu (24/4/2019).

Dalih kedua, Andi kembali menuturkan, yakni soal kompleks dan rumitnya mekanisme Pemilu di Indonesia saat ini. Tenaga manusia yang menjadi penyelenggara pemilu terkadang tak mampu memenuhi tuntutan masyarakat.

"Banyak penyelenggara pemilu sakit bahkan gugur dalam menjalankan tugasnya. Dengan e-voting, kerumitan-kerumitan tersebut bisa diminimalisir," paparnya.

Faktor terakhir menurut Andi, pesatnya kemajuan dibidang teknologi informasi. Saat ini, teknologi kian mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas.

Dari sisi ekonomi misalnya, Andi menilai, penggunaan Teknologi informasi di berbagai sektor sudah lazim misalnya di sektor keuangan dan perbankan.

Ditambah lagi infrastruktur IT di Indonesia makin bagus seiring rampungnya proyek Palapa Ring, yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Akses Internet makin mudah dan cepat.

"Dalam konteks politik, teknologi bisa menjadi cara memperkuat dan memperbaiki kualitas demokrasi kita. Sudah saatnya penerapan teknologi Indonesia merambah dunia politik sehingga kepastian politik dapat terwujud," terang Praktisi Teknologi dan Komunikasi tersebut.

Menurut Andi, untuk menuju penggunaan e-voting pada pemilu 2024, perlu beberapa tahapan. Diantaranya merevisi undang-undang pemilu, persiapan infrastruktur teknologi informasi dan yang lebih penting adalah sosialisasi penerapannya.

ICMI menyarankan untuk mengkaji, ujicoba dan menerapkan secara bertahap hingga benar-benar bisa dilaksanakan pada tahun 2024.

"Persoalan utama evoting adalah kepercayaan pada sistem. Untuk itu harus bertahap dan diuji terus menerus. Indonesia harus menunjukkan pada dunia mengenai kemajuan teknologi Indonesia dengan cara menerapkan e-voting. Sejumlah negara-negara sudah mengimplementasikan e-voting. Misalnya Brazil dan India," pungkasnya. (Alf)

tag: #kpu  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement