Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (14/12/2015) memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan soal kasus ‘papa minta saham’ yang menyeret nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
Hal ini karena nama Luhut Pandjaitan banyak disebut dalam pembicaraan antara Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Syamsuddin dan pengusaha minyak Riza Chalid.
Dalam konferensi pers setelah sidang MKD selesai, Luhut meyampaikan semua keputusan diserahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ia juga menyampaikan tidak akan mengomentari masalah freeport ini. Menurutnya, hal ini agar menjadi pembelajaran untuk semua, agar tidak memunculkan potensi pelanggaran yang tak diinginkan di masa yang akan datang.
Jakarta, Teropong Senayan TV