Editorial
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 13 Mei 2019 - 08:55:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Tim Asistensi Hukum, Akal-akalan Rezim Jokowi?

tscom_news_photo_1557712537.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gegap gempita dan riuh gemuruh pasca pesta demokrasi pada 17 April 2019 hingga kini masih terasa.

Hal ini diperparah dengan kebijakan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang membentuk Tim Asisten Hukum khusus untuk mengawasi "salah ucap" para tokoh yang getol mengkritik pemerintah.

Sontak, langkah tersebut dianggap banyak pihak tak lazim dan justru menimbulkan kontroversi baru pasca Pemilu Serentak.

Anehnya lagi, Tim Asistensi Hukum bentukan Menko Wiranto itu nantinya juga bisa melakukan rekomendasi kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti hasil kajian hukum.

Otoriter? Itulah kesan yang ditangkap publik. Rezim Jokowi dinilai sengaja ingin membungkam nalar kritis rakyat.

Padahal, sangat jelas Pembukaan UUD 1945 menghendaki negara Indonesia untuk melindungi warga negara. Bukan malah sebaliknya.

Hal itu tertuang dalam Pasal 28 dan Pasal 28E Ayat (2) dan (3) UUD 1945 dan juga Pasal 25 UU No 39 tahun 1999 tentang HAM.

Alasan pemerintah membentuk tim itu karena ingin meredam kontroversi perbedaan pandangan politik para tokoh sehingga dapat mempengaruhi masyarakat dianggap mengada-ada.

Bukankah dalam demokrasi itu harus ada keterlibatan aktif dari masyarakat. Bahkan, pelibatan masyarakat ikut mengontrol penguasa dan penyelenggra pemilu. Salah satunya adalah dengan ikut serta mengevaluasi pelaksanaan Pemilu.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Editorial Lainnya
Editorial

Redam Harga Masker!

Oleh Firdaus
pada hari Selasa, 18 Feb 2020
Belakangan ini masyarakat terkejut dengan lonjakan harga masker hingga lebih 100% dan barangnya langka di beberapa apotik di Jakarta maupun daerah lainnya. Bahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ...
Editorial

Degradasi Etika Pejabat

Keputusan Pemerintah menentukan Pangkalan Militer TNI di komplek Pangkalan Udara Raden Sajad Kepulauan Natuna untuk lokasi observasi 238 WNI dari Wuhan, China, adalah keputusan yang tepat. Pertama, ...