Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 28 Mei 2019 - 00:20:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Dirut PLN Sofyan Basir Ditahan KPK

tscom_news_photo_1558977652.jpg
Sofyan saat keluar dari gedung KPK pada pukul 23.30 WIB, Senin (27/5/2019) malam. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Utama (Dirut) PT PLN nonaktif, Sofyan Basir,tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, resmiditahan KPK, Senin (27/5/2019) malam. Sofyan ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan.

Sofyan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 23.30 WIB, Senin (27/5/2019). Sofyan tampak memakai rompi tahanan dengan tangan diborgol.

"Nggak usah (komentar) ya,doainya, pokoknya ikuti proses," kata Sofyan singkat.

Sebelumnya, KPK memberi keterangan perihal penahanan Sofyan. "SFB (Sofyan Basir) ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih Kav K-4," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Sofyan sendiri sebelumnya diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/5/2019). Saat itu Sofyan membantah menerimafeeterkait proyek PLTU Riau-1.

Dalam pusaran kasus ini, Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka. Sofyan diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Kotjo merupakan pengusaha yang berniat menggarap proyek PLTU Riau-1, yang meminta bantuan Eni mendekati pihak PLN.

Baik Eni maupun Kotjo pada akhirnya divonis bersalah. Di sisi lain, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka lantaran diduga membantu Eni serta turut aktif meminta suap kepada Kotjo. Saat ini Idrus tengah mengajukan banding atas vonis 3 tahun penjara yang telah dijatuhkan padanya. (Alf)

tag: #pln  #ketua-kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...