JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan akan melanjutkan Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta gunamemberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta yang ingin pulang ke kampung halaman pada momen lebaran.
"Pengalaman mudik yang kemarin, Ibu/Bapak bisa ceritakan kepada yang lain. Insya Allah tahun depan kita akan teruskan. Dan kita berharap nantinya kita bisa perluas, sehingga lebih banyak lagi yang bisa memanfaatkan. Nah, memang yang kita kerjakan dengan menyiapkan kendaraan mudik ini dua arah, yaitu untuk mudik ke kampung dan dari kampung kembali ke Jakarta. Banyak yang mengira hanya satu arah, padahal dua arah. Jadi, nanti lain kali, kalau mendaftar, bisa dua kali, bolak-balik," ungkap Anies usai mendengarkan berbagai tanggapan dari peserta Mudik Bersama 2019 di Jakarta. Rabu (12/6/2019).
Tak hanya itu, Anies juga membuka pintu saran untuk kedepannya bagi para peserta mudik 2019 dalam fasilitas Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta guna perjalanan mudik bisa lebih nyaman.
"insya Allah tahun depan kita bertemu lagi, diberikan umur panjang. Kita bisa sama-sama nantinya kita menyiapkan fasilitasnya, Bapak/Ibu juga daftar dan ikuti prosesnya. Nanti kabari juga proses pendaftarannya bagaimana, apakah perlu perbaikan, apakah nanti ada kendala? Pokoknya semua hal yang kira-kita kita bisa perbaiki, Ibu/Bapak kabari kami. Biar mudiknya nanti bisa lebih nyaman," ucap Anies.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi kegiatan mudik gratis bagi warga Jakarta dengan mengerahkan 594 armada bus yang terdiri atas 372 armada bus saat mudik dan 222 armada bus saat balik. Setiap armada bus memiliki kapasitas maksimal 54 orang yang kemudian akan mengantar penumpang ke 10 kota tujuan, yaitu Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang.
Total anggaran untuk Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta mencapai 14 Miliar rupiah, yang diperuntukkan bagi penyewaan bus dua kali perjalanan, penyewaan 62 truk pengangkut motor peserta mudik, pembayaran pajak, sistem pengawasan, pelaksanaan, dan pengelolaan acara. (Alf)