Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Sabtu, 15 Jun 2019 - 05:28:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Said Aqil Tak Setuju TGPF 22 Mei, Ini Argumentasinya

tscom_news_photo_1560551321.jpeg
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menyatakan tidak perlu membentuk tim investigasi independen untuk mengungkap kasus kericuhan 21-22 Mei 2019 yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia.

"Pembentukan tim independen itu kalau masalahnya masih sangat samar, seperti Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) waktu kerusuhan Mei 1998," kata Said Aqil kepada wartawan, di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Ia mengaku optimistis aparat kepolisian bisa menuntaskan kasus kerusuhan pada aksi massa 21-22 Mei tersebut.

Said Aqil menegaskan kasus kerusuhan Mei 1998 berbeda dengan kasus kericuhan 21-22 Mei 2019. Peristiwa yang terjadi pada awal reformasi belum jelas siapa pelaku yang terlibat maupun tujuannya.

"Nah, kalau kasus yang sekarang kan pelakunya sudah mengaku, sehingga buat apa dibentuk tim (independen). Kalau sekarang tinggal keberanian mengungkap, masalahnya juga sudah jelas. Beda dengan 1998, dimana teknologinya belum maju," kata Said Aqil yang pernah sebagai Wakil Ketua TGPF Kerusuhan Mei 1998.

PBNU pun meyakini kepolisian di bawah komando Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih sanggup untuk mengungkap kasus itu hingga tuntas.

"Walaupun ada segannya, tapi bahasa hukum harus tidak pandang bulu," kata dia lagi. (plt)

tag: #kerusuhan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...