Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Rabu, 26 Jun 2019 - 11:19:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Prabowo-Sandi Pantau Putusan MK dari Kertanegara

tscom_news_photo_1561522741.jpg
Majelis Hakim Konstitusi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dipastikan tidak akan hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) , Kamis (27/6/2019).

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo dan Sandiaga akan menonton putusan di kediaman mantan Danjen Kopassus tersebut di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Kita sepenuhnya sudah serahkan kepada kuasa hukum. Bila beliau hadir (Prabowo-Sandi) ke MK, beliau tidak ingin ada akumulasi massa, sehingga diputuskan menonton putusan di Kertanegara," kata Dahnil di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Dahnil juga mengimbau kepada masyarakat dan pendukung Prabowo-Sandi untuk tidak menggelar aksi dan turun ke jalan di sekitar Gedung MK saat sidang putusan.

Sebab, lanjut dia, Prabowo-Sandi sendiri akan menerima apapun keputusan sidang sengketa Pilpres 2019.

"Kalau bisa jangan berkumpul di MK, tapi balik lagi itu hak konstitusional, karena kita lihat kondisi psikologis masyarakat juga," imbuhnya.(plt)

tag: #mahkamah-konstitusi  #prabowosandiaga  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...