Berita
Oleh Fitriani pada hari Kamis, 27 Jun 2019 - 15:55:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Pasca Putusan MK, ICMI Imbau Tak Ada Lagi Perang Medsos

tscom_news_photo_1561625719.jpg
Jimly Asshiddiqie (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie, mengimbau seluruh pendukung capres 01 dan 02 menghentikan pertikaian di media sosial (medsos) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) ini.

"Jika Hakim MK telah memutuskan perselisihan Pilpres 2019, sudah jangan ribut-ribut lagi di media sosial. Mari semua saling dukung untuk Indonesia," kata Jimly, kepada TeropongSenayan, pada Kamis (27/06/2019).

Jimly menuturkan, kedua kubu pendukung capres tak boleh lagi saling mengolok-olok, menuding tanpa argumentasi dan menyebarkan hoaks.

"Kita sudah bising lah dengan begitu. Masa seperti itu ingin terus dipelihara sejak lima tahun lalu di media sosial. Jadinya membuat saling berkonflik satu dengan lainnya," ujar mantan Ketua MK itu.

Lebih jauh, Jimlyberharap, sebaiknya media sosial antar-kedua pendukung capres jadi wadah merekatkan lagi silaturahmi kebangsaan. Ada saling merangkul dan mengajak sinergi meskipun beda kepentingan untuk kemaslahatan Indonesia.

Sebelumnya, kubu capres-cawapres 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno melalui tim hukumnya secara resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke MK pada tanggal 23 Mei 2019.

Dalam permohanan gugatannya ke MK, kubu capres-cawapres 02 menyampaikan beberapa dalil gugatan. Mereka menyebut pelaksanaan Pilpres penuh dengankecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif, yang dilakukan kubu capres petahana. (Alf)

tag: #jimlyasshiddiqie  #mahkamah-konstitusi  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...