JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie, mengimbau seluruh pendukung capres 01 dan 02 menghentikan pertikaian di media sosial (medsos) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) ini.
"Jika Hakim MK telah memutuskan perselisihan Pilpres 2019, sudah jangan ribut-ribut lagi di media sosial. Mari semua saling dukung untuk Indonesia," kata Jimly, kepada TeropongSenayan, pada Kamis (27/06/2019).
Jimly menuturkan, kedua kubu pendukung capres tak boleh lagi saling mengolok-olok, menuding tanpa argumentasi dan menyebarkan hoaks.
"Kita sudah bising lah dengan begitu. Masa seperti itu ingin terus dipelihara sejak lima tahun lalu di media sosial. Jadinya membuat saling berkonflik satu dengan lainnya," ujar mantan Ketua MK itu.
Lebih jauh, Jimlyberharap, sebaiknya media sosial antar-kedua pendukung capres jadi wadah merekatkan lagi silaturahmi kebangsaan. Ada saling merangkul dan mengajak sinergi meskipun beda kepentingan untuk kemaslahatan Indonesia.
Sebelumnya, kubu capres-cawapres 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno melalui tim hukumnya secara resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke MK pada tanggal 23 Mei 2019.
Dalam permohanan gugatannya ke MK, kubu capres-cawapres 02 menyampaikan beberapa dalil gugatan. Mereka menyebut pelaksanaan Pilpres penuh dengankecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif, yang dilakukan kubu capres petahana. (Alf)