Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 29 Jun 2019 - 09:33:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Demokrat: Tak Ada Upaya Hukum Lagi yang Akan Dilakukan Prabowo-Sandi

tscom_news_photo_1561775610.jpg
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final and binding. Untuk itu, kata dia, tak ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan.

“Kalau dilihat dari sisi hukum tata negara kita, sistem pemilu kita, tentu putusan MK itu final and binding (final dan mengikat),” kata Hinca dalam pesan singkatnya, Sabtu (29/6/2019).

Disinggung mengenai langkah hukum lain itu yaitu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menurut Hinca, tetap tidak mungkin.

“Kan enggak mengubah hasil. Kalau upaya hukum ke DKPP kan etika penyelenggara, tapi sama sekali enggak ubah hasil,” ucap Hinca.

Calon presiden (capres) 02 Prabowo Subianto disebut tidak pernah menyebut akan melalukan upaya hukum lain setelah gugatan terkait hasil Pilpres 2019 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Prabowo hanya menyebut ingin berkonsultasi dengan tim hukum.(plt)

tag: #prabowosandiaga  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...