Zoom
Oleh Jihan & Fitriani pada hari Rabu, 03 Jul 2019 - 18:49:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Ribut Soal Tatib Pemilihan Wagub DKI, Gerindra-PKS Terancam Pisah Jalan

tscom_news_photo_1562154599.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah kosong selama sekitar 11 bulan, pasca ditinggal Sandiaga Uno yang maju menjadi Cawapres pendamping Prabowo Subianto pada 10 Agustus 2018 silam.

Proses penentuan pengganti calon Wagub DKI punberjalan alot. Bahkan, hingga kini ribut-ribut dua parpolpengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga pada Pilkada DKI 2017, yaitu Partai Gerindra dan PKS, belum menunjukkan tanda-tanda akan usai.

Dua nama Cawagub jagoan PKS, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto yang diserahkan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 4 Maret 2019 lalu mangkrak di meja DPRD DKI. Bukan tidak mungkin nama Agung dan Syaikhu nantinya akan ditolak wakil rakyat Jakarta.

Wakil Ketua Pansus DPRD DKI Bestari Barus mengatakan, pihaknya saat ini masih tahap menyempurnakan mengenai tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI yang bakal digunakan dalam rapat paripurna pemilihan wagub.

Draf tatib itu baru dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (3/7/2019) ini. Tujuannya agar tatib yang disusun pansus sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Jangan sampai nanti isinya (tatib) tidak sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Bestari, Senin (1/7/2019).

Setelah itu, DPRD DKI Jakarta berencana menggelar rapat paripurna pengesahan tatib pemilihan wagub pada Senin (8/7/2019) pekan depan.

Proses berikutnya, giliran Panlih wagub DKI yang bekerja. Panlih akan memverifikasi calon, menetapkan calon, hingga menggelar pemilihan wagub di Paripurna DPRD DKI.

Nama Cawagub Masih Bisa Diganti

Bestari mengatakan, nama calon wakil gubernur DKI Jakarta masih bisa diganti selama belum ditetapkan oleh panlih. PKS dan Gerindra bisa menarik dua nama Cawagub yang sudah diajukan dan menggantinya.

"Sebelum ditetapkan oleh panlih, partai pengusung masih bisa menarik, melalui gubernur masih bisa menarik," ujarnya.

Selain itu, cawagub DKI juga memungkinkan diganti jika dua kali rapat paripurna pemilihan wagub DKI nanti tidak kuorum atau 51 persen dari total jumlah 106 anggota dewan.

Senada dengan Bestari, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebutdua nama Cawagub DKI yang disodorkanPKS masih mungkin bdiganti.

Menurut Taufik, duakader PKS yang sudah masuk ke meja DPRD DKI, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu bisa dirombak ulang bila partai pengusung, yakni PKS dan Gerindra sepakat.

Opsi pergantian pemain, kata Taufik, akan dilakukan bila nantinya terjadi penolakan di Paripurna DPRD DKI. Menurutnya, penolakan yang dimaksud adalah bila dua kali digelar Paripurna Pemilihan Wagubnamun jumlah anggota dewan tidak mencapai kuorum atau 51 persen dari total jumlah 106 anggota dewan.

"Ya bisa aja (diganti), kan nanti dikembalikan ke partai pengusung," kata Taufik di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Taufik mengatakan, partainya siap jika diminta kembali mengusung kadernya untuk menempati kursi Cawagub DKI yang ditinggal Sandiaga Uno.

"Kalau Gerindra kan banyak kadernya. Kapan dicalonin juga sudah siap. Kalau Gerindra kan banyak kadernya yang paham soal Jakarta. Jadi, kapan saja diperintahkan, siap," tambahnya.

Namun demikian, lain halnya dengan sikap Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi. Dia menegaskan dua nama calon wakil gubernur sudah final dan tidak bisa diubah lagi.

"Sudah fix. Iya Agung sama Syaikhu tidak akan ada perombakan," kata Suhaimi di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Ia pun memastikan bahwa dari dua nama tersebut tidak akan ada yang mengundurkan diri.

"Ya enggak ada yang mundur. Selama gak ada surat ya gak ada pengunduran," tegas Suhaimi.

Anggota Pansus ini juga mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus menggodok poin kuorum yangakan dipakai dalam paripurna.

"Tatib (tata tertib) misalnya ya soal kuorum itu 50+1 (anggota yang hadir) kemudian yang berikutnya adalah disandarkan pada tatib yang ada," kata Suhaimi.

Kuorum adalah batas anggota dewan yang nantinya akan menghadiri paripurna. Biasanya harus 50+1 anggota dewan yang hadir. Jika nantinya anggota tidak kuorum, maka sidang akan diskors sebanyak dua kali.

"Kalau dalam rapat pertama diberikan satu jam, tidak kuorum satu jam lagi (skors) setelah itu sidang baru akan ditunda tiga hari," ujar Suhaimi.

Penundaan sidang ini akan dilanjutkan dengan rapat pimpinan. Dalam rapat ini dihadiri pimpinan dewan dan pimpinan fraksi yang sebanyak 9 fraksi di DPRD DKI Jakarta.

Dalam rapim ini belum diputuskan apakah anggota dewan perlu kuorum atau tidak.

"Ketua bersama fraksi kan tiga anggota, kali 9 fraksi totalnya 27 beserta pimpinan dewan kemudian memutuskan. Jadi perdebatan apakah butuh kuorum atau tidak? Bukan mengubah nama," katanya.

Suhaimi tak ingin berspekulasi lebih jauh. Ia berharap dua cawagub dari PKS bisa selesai di hari pertama pemilihan yakni tanggal 22 Juli mendatang. Sampai saat ini pihaknya masih mendiskusikan masalah itu ke Kemendagri.

Selain itu, Suhaimi menegaskan belum ada wacana dari fraksi mana pun untuk mengubah dua nama calon wagub dari PKS.

Suhaimi juga memastikan semua pihak masih mengikuti amanat dari peraturan yang menyebutkan cawagub berdasakan rembukan dua partai pengusung yakni Gerindra dan PKS.

"Sudah ada aturan berjalan (soal nama cawagub). Semua masih oke dan sepakat dengan PKS," tutup dia.

Merespon hal ini, Pengamat Politik UIN Jakarta Adi Prayitno menilai, perbedaan sikap antara PKS dengan Partai Gerindra soal kursi Wagub DKIbisa berdampak buruk terhadap hubungan kedua parpol.

Menurut Adi, lambatnya negosiasi antara kedua parpol yang telah bersekutu lama memang begitu melelahkan.

"Sejak awal PKS dan Gerindra soal wagub DKI ini memang alot. Bahkan terlihat Gerindra dengan berat hati memberikan privilage itu ke PKS. Itu terbukti dari molornya negosiasi diantara mereka belum ketemu. Tak heran jika di partai itu beda sikap," ujar Adi saat dihubungiTeropongSenayan,Jakarta,Rabu (3/7/2019).

Menurut Adi, adanya perbedaan sikap politik antara kedua parpol dalam penentuan kursi DKI-2 tentu bisa merugikan PKS.

"Ini ujungnya tidak bisa ditebak. Bisa saja PKS tidak akan dapat apa-apa" kata Adi.

Adi pun menyarankan, agar kedua Parpol tersebut segera mengambil langkah komkrit untuk mengisi Wagub DKI. Menurut Adi, tugas Gubernur DKI Anies yang sekian lama menjomblo sudah terlalu berat dan berakibat pada waktu merealisasikan janji politiknya sendiri.

"PKS dan Gerindra harus mensegerakan posisi wagub DKI. Pak anies kelamaan jomblo karena banyak kerjaan yang mesti dipercepat. Terlalu berat bagi Anies kerja sendirian merealisasikan semua janji politiknya" lanjut Adi.

Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Telkom Dedi Kurnia Syah menyatakan, dinamika pemilihan Wagub yang saat ini berlangsung tak bisa ditebak.

Saat disinggung soal hubungan koalisi Gerindra-PKS, menurut Adi, skema koalisi parpol begitu sangat dinamis. Apa yang terjadi di daerah tidak serta merta akan mempengaruhi sikap nasional.

Tetapi, lanjutnya, khusus untuk DKI biasanya pusat punya andil besar dalam penentuan keputusan.

"Untuk kasus DKI yang dimenangkan secara demokratis oleh Gerindra dan PKS, seharusnya memang kursi wagub milik PKS. Gerindra baiknya menghormati hal tersebut, itu lebih baik karena jika tidak publik DKI akan melihat Gerindra sebagai parpol yang meninggikan etika," Adi mengingatkan. (Alf)

tag: #partai-gerindra  #dprd-dki  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...