Opini
Oleh M Rizal Fadillah (Mantan Aktivis HMI) pada hari Rabu, 17 Jul 2019 - 20:40:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Pidato yang Mengancam

tscom_news_photo_1563370813.jpg
Presiden terpilih Jokowi saat menyampaikan pidato "Visi Indonesia" di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat Minggu (14/7/2019). (Sumber foto : Ist)

Pidato kemenangan Jokowi 14 Juli di Sentul berisi visi kepemimpinan lima tahun ke depan. Normatif dan wajar dikemukakan, meski ada Ahli Hukum Tata Negara yang menanggapi baiknya isi pidato itu menjadi bahan debat sewaktu kampanye sehingga dapat dikritisi, dielaborasi atau diperdalam dalam debat. Tentu akan mencerdaskan. Meskipun demikian sebagai pandangan visioner penting juga disampaikan sebagai tolok ukur ke depan untuk pembuktian dijalankan atau tidaknya serta kewajaran jika ada hambatan dalam pelaksanaanya.

Ada dua hal yang secara materi dan gaya tekanan bernada ancaman, yang pertama menyangkut ideologi Pencasila dan kedua soal penghambat investasi. Aspek ideologi tekanan pada gangguan terhadap Pancasila dan kebhinekaan. Kualifikasi ancaman pengganggu Pancasila agak kurang jelas arahnya. Normatif semata, karena semua kepentingan dipastikan akan "berlindung" pada Pancasila. Dulu Aidit pun mengklaim pembela Pancasila. Semestinya ancaman itu jelas apakah kapitalisme liberalisme, komunisme atau ideologi agama. Sebab dalam prakteknya selalu saja arah gangguan Pancasila ditujukan pada agama, ditambah dengan bumbu radikalisme dan intoleransi. Ini tentu tak benar. Agama bukan ancaman bagi Pancasila. Yang ditunggu dari Bapak Jokowi adalah visi dan keberanian serta galaknya pada faham atau ideologi liberalisme dan komunisme. Faham ini yang perlu diancam secara serius. Secara spesifik rakyat sedang khawatir akan bangkitnya ideologi komunisme.

Aspek kedua adalah investasi yang dibuka seluasnya. Suatu keniscayaan bahwa investasi itu berkaitan dengan lapangan kerja. Akan tetapi investasi berbahaya jika tanpa katalisator. Di samping pertanyaan kelas mana dari lapangan kerja yang terjaring juga sejauh mana pembatasan pada tenaga kerja asing. Pada investasi dengan model "turn key" maka tenaga kerja dari negeri investor selalu didatangkan. Aspek investasi tanpa kendali bisa mengarah pada penguasaan. Investasi dengan tandem hutang luar negeri adalah sarana aneksasi. Ini yang biasa terjadi. Jadi sembarang ancaman dianggap bagi penghambat investasi bisa berlebihan. Investasi yang membahayakan kedaulatan negeri wajib dihambat. Wajib.

Pidato visi lima tahun akan jadi "tagihan" meski diliputi skeptisme. Soal infrastuktur, birokrasi, sumber daya manusia, investasi dan ideologi. Pengalaman lima tahun ke belakang nyatanya banyak janji yang tak terealisasi. Karenanya sebetulnya tak perlu pidato dengan ancam ancaman. Nanti rakyat juga balik ikut mengancam. Jika budaya"kekerasan" dibangun dalam berpolitik dan berekonomi maka lima tahun ke depan nantinya menjadi seperti tanpa visi. Atau visi yang hanya ilusi dan basa basi. Pencitraan lagi, tepuk tangan lagi, dan tak terbukti lagi.

Langkah kaki yang tertatih tatih hanya sekedar menyeret nyeret kursi. Kursi berat yang dibeli dengan harga mahal. Memakan korban tewas tertembak serta ratusan petugas yang meninggal penuh misteri.
Kursi kayu yang rapuh dimakan rayap kroni, korupsi, dan kolusi.

Bandung, 17 Juli 2019 (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #jokowi  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...