Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 25 Jul 2019 - 21:04:50 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR – Pemerintah Sepakati Pertumbuhan Ekonomi 5,2 – 5,5 Persen

tscom_news_photo_1564063490.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPR RI bersama Pemerintah telah menyelesaikan pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 di Masa Persidangan V TS 2018-2019. Dalam Kerangka Ekonomi Makro beserta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun anggaran 2020 disepakati angka pertumbuhan ekonomi antara 5,2 persen hingga 5,5 persen.

Demikian diungkapkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menyampaikan kinerja DPR RI dalam pidato Penutupan Masa Sidang Persidangan V Tahun Sidang 2018 – 2019 dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Di bidang anggaran, DPR RI bersama Pemerintah juga menyepakati kebijakan fiskal dan ekonomi makro sebagai berikut, laju inflasi ditargetkan 2,0 hingga 4,0 persen, nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS berada di kisaran Rp 14.000 – Rp 14.500 per dolar AS, liftingminyak bumi di kisaran 695 hingga 849 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi di kisaran 1.191 hingga 1.300 ribu barel setara minyak per hari.

Selain itu, lanjut Bamsoet, sapaan akrabnya, DPR RI telah menerima Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester Pertama Tahun Anggaran 2019. Atas laporan tersebut, DPR RI berharap agar Pemerintah tidak hanya mengutamakan stabilitas ekonomi, tetapi juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara optimal.

Selanjutnya, DPR RI bersama Pemerintah juga telah menyelesaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018. “DPR berharap agar pengelolaan APBN di masa mendatang lebih akuntabel, berkualitas, dan tetap mempertahankan status wajar tanpa pengecualian,” kata Bamsoet.

Sementara mengenai penggunaan Dana Desa, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menemukan tiga aspek permasalahan dalam pengelolaan dana desa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Perencanaan dana desa dinilai belum dilakukan berdasarkan pemetaan masalah dan kebutuhan desa, serta belum selaras dengan skala prioritas penggunaan Dana Desa.

Berikutnya, masih kata Bamsoet, belum ada regulasi penetapan standar akuntansi pemerintahan desa, penyelenggaraan, serta pembinaan aparatur desa. Dari aspek pengawasan belum mencakup evaluasi atas kesesuaian APBN dengan skala prioritas penggunaan dana desa serta belum memuat tindak lanjut perbaikan dalam laporan hasil pengawasan.

tag: #pertumbuhan-ekonomi-indonesia  #sidang-paripurna-dpr  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 47 Ribu Orang Masuk Jakarta

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 15 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat jumlah penumpang yang masuk Jakarta pada arus balik Lebaran hari ini, Senin (15/4/2024), mencapai 47.613 orang. Angka ini meningkat ...
Berita

Telkom Berkomitmen Bantu Masyarakat Hadapi Era Ekonomi Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) selaku salah satu perusahaan digital telco terbesar di Indonesia, berkomitmen untuk turut serta membantu masyarakat dalam ...