Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Selasa, 27 Agu 2019 - 09:34:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Mau Pindah Ibu Kota, Pemerintah Harus Ajukan Enam UU

tscom_news_photo_1566873261.jpeg
Desain Ibu Kota Baru (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyatakan, pemerintah harus mengajukan enam undang-undang untuk dibahas di DPR terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Menurutnya, enam undang-undang yang harus diajukan oleh pemerintah untuk dibahas terdiri dari empat revisi undang-undang dan dua rancangan undang-undang.

Dia menyebut salah satu undang-undang yang perlu direvisi agar ibu kota bisa dipindahkan adalah UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.

"Hasil kajian kami secara yuridis ada enam undang-undang harus segera diajukan," kata Mardani di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Lebih jauh, Ketua DPP PKS ini menegaskan, pemerintah melanggar aturan jika tidak memenuhi persyaratan tersebut.

Terkait rancangan undang-undang, ia mengatakan perlu ada UU yang mengatur daerah cadangan strategis menjadi Ibu Kota.

Dia mengakatan, DPR dan MPR juga memiliki kewenangan untuk membahas pemindahan ibu kota.

"Karena ketika kita tidak good governance nanti yang terjadi adalah abuse of power dan peluangnya nanti akan muncul," tegasnya.(plt)

tag: #pemindahan-ibu-kota  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...