Opini
Oleh Yudi Syamhudi Suyuti [Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional) / Anggota Proklamator 20] pada hari Selasa, 27 Agu 2019 - 23:40:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Siapkan Konsolidasi Rakyat Untuk Aksi Massa Besar-Besaran Di MPR Soal GBHN

tscom_news_photo_1566923473.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

Pernyataan sepakat 10 Partai Politik soal kembali diberlakukannya GBHN dan peningkatan status kembali MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara harus melibatkan rakyat banyak dalam proses politiknya.

Hal ini dikarenakan tidak mungkin kerja kesepakatan politik parlemen tersebut hanya dijalankan oleh DPR dan DPD melalui amandemen terbatas.

Karena untuk mewujudkan sistem politik rakyat tersebut, harus melalui mekanisme dikembalikannya UUD 45 teks asli hasil revolusi kemerdekaan.

Dan tentunya, rakyat harus terlibat dengan masuk ke dalam MPR melalui utusan-utusannya. Mulai dari Utusan Wilayah, Utusan Agama-Agama, Utusan Petani, Utusan Buruh, Utusan Profesional, Utusan Desa, Utusan Nelayan, Utusan Hankam (TNI-POLRI), Utusan ASN, Utusan Nelayan, Utusan LSM, Utusan Masyarakat Adat, Utusan Etnis Tionghoa, Utusan Etnis Arab, Utusan Guru, Utusan Tukang Ojek, Utusan Pers, Utusan Pengusaha, Utusan Ormas, Utusan Guru, Utusan Perempuan, Utusan Pengangguran dan seluruh Komponen Rakyat yang nantinya merepresentasikan kepentingan dan kebutuhannya.

Untuk mewujudkan ini rakyat harus mulai mengkonsolidasikan seluruh kekuatannya termasuk ASN, TNI, POLRI agar paling tidak ada beberapa kursi untuk terlibat dalam keputusan Lembaga Tertinggi Negara. Dan kekuatan rakyat ini harus sudah dimulai dari saat ini, untuk bersama-sama melakukan aksi massa sebesar-besarnya di depan gedung MPR agar terlibat dalam proses peningkatan status MPR menjadi Lembaga Tertinggi Negara dan diberlakukannya kembali GBHN.

Jika proses politik tersebut hanya melibatkan DPR dan DPD, maka akan berpotensi Negara dikuasai oleh segelintir orang yaitu Konglomerat dan Pemodal Besar. Sehingga Negara akan lebih mudah diambil alih Konglomerat tersebut.

Kita harus kembalikan kedaulatan rakyat sepenuhnya dan seutuhnya. Sehingga rakyat benar-benar menjadi Pemilik Negara.

Mari kita siapkan kekuatan rakyat dari sekarang untuk merebut kembali hak kedaulatan kita.

Merdeka !!!
Jakarta, 27 Agustus 2019 (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #mpr  #uud-45  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Opini Lainnya
Opini

In Prabowo We Trust" dan Nasib Bangsa Ke Depan

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya kemarin di acara berbuka puasa bersama, "Partai Demokrat bersama Presiden Terpilih", tanpa Gibran hadir, kemarin, ...
Opini

MK Segera saja Bertaubat, Bela Rakyat atau Bubar jalan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) segera bertaubat. Mumpung ini bulan Ramadhan. Segera mensucikan diri dari putusan-putusan nya yang menciderai keadilan masyarakat.  Di ...