Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Selasa, 10 Sep 2019 - 23:31:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Revisi UU KPK Dinilai Akan Bikin Anggota DPR Kebal Hukum

tscom_news_photo_1568133100.jpg
Gedung DPR RI Senayan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Democracy and Elektoral Empowerment Partnership (DEEP), Yusfitriadi menyebut,rencana revisi UU KPKakan membuat para anggota DPR menjadi kebal hukum.

Hal ini, menurut dia, membuat anggota dewan lebih diuntungkan, mengingat wakil rakyat berlabel terhormat itu kerap tersandung kasus korupsi.

"Seakan-akan anggota DPR terpilih itu kebal hukum. Karena memang nyaris sedikit kasus lain yang menimpa anggota legislatif, kebanyakan memang kasus korupsi," ujar Yusfritriadi kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).

Yusfitriadi menuturkan, revisi UU KPK menjadi jalan aman bagi anggota dewan yang gagal terpilih. Upaya revisi undang-undang dianggapnya jadi jalan terakhir agar kasus hukumnya lepas setelah purna jabatan.

"Ada kekhawatiran, kenapa ini (revisi UU KPK) didorong anggota DPR lama, karena mereka itu punya banyak masalah. Sehingga ketika mereka tidak punya kekuasaan akan sangat mudah dilacak KPK, karena sudah tidak punya pengaruh lagi," katanya seperti dikutipAntara.

Sementara itu, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia mengaku ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi)mengenai rencana revisi UU KPK. Ketua Kopel Indonesia, Anwar Razak mengatakan, pihaknya akan menyampaikan keberatan yang menurutnya juga dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia mengenai rencana revisi UU KPK.

"Sebenarnya kita mendesak DPR RI. Tapi, jika dilihat posisi draf ini mesti ada persetujuan presiden. Maka presiden punya power untuk menghentikan. Kita akan melihat, apakah bisa bertemu langsung dan minta langsung untuk bertemu," ujar Anwar. (Alf)

tag: #dpr  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...